Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Pemkab Pekalongan Gandeng Kemensos untuk Relokasi Warga Terdampak Tanah Gerak Kandangserang

Nanang Rendi Ahmad • Sabtu, 5 April 2025 | 22:10 WIB

TANAH GERAK: Bencana tanah gerak Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Januari 2025 lalu.
TANAH GERAK: Bencana tanah gerak Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Januari 2025 lalu.

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Tanah gerak membayangi kehidupan warga Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, beberapa tahun terakhir.

Meski belum memakan korban jiwa, namun tak sedikit rumah rusak akibat bencana tersebut.

Permintaan warga ingin direlokasi makin menguat.

Baca Juga: Pemkab Pekalongan Seriusi Wacana Relokasi Warga Terdampak Tanah Gerak di Kandangserang

Tanah gerak terakhir terjadi di Kandangserang pada Januari 2025 lalu.

Kejadiannya tak berselang lama dengan bencana longsor di Kecamatan Petungkriyono yang menewaskan puluhan orang.

Sedikitnya 39 rumah berpenghuni yang terdampak tanah gerak.

Baca Juga: Sedikitnya 39 KK di Desa Garungwiyoro Kandangserang Kabupaten Pekalongan Minta Direlokasi, Warga Was-Was Tanah Gerak

Tersebar di Desa Trajumas dan Desa Garungwiyoro. Meski tak begitu parah, mereka was-was ada tanah gerak lebih besar yang berakibat fatal.

Sebab bencana ini bukan sekali itu terjadi, melainkan sudah berkali-kali.

Pada tahun 2020, Pemkab Pekalongan sempat akan mengambil langkah relokasi.

Baca Juga: Kerugian Akibat Bencana Longsor dan Banjir Bandang Kabupaten Pekalongan Capai Rp 473 Miliar

Mengupayakan agar permukiman yang berkali-kali terdampak tanah gerak tak lagi dihuni.

Peristiwa tanah gerak yang terjadi berulang pada tahun 2005, 2012, 2020, 2024, dan 2025 membuat langkah relokasi menjadi hal yang mendesak dilakukan. Namun hingga kini belum terealisasi.

Tapi kali ini langkah Pemkab Pekalongan merelokasi tampaknya sudah mendekati realisasi.

Sudah ada pembicaraan intens antara Pemkab Pekalongan dengan Kementerian Sosial (kemensos).

Seiring dengan peristiwa longsor Petungkriyono yang membuat para petinggi pemerintah pusat datang ke Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga: Gunungan Sampah 25 Tahun di Limpung Kabupaten Batang, Jadi Ancaman Bencana dan Penyakit

Isu tanah gerak Kandangserang akhirnya turut menjadi perhatian pusat.

Pertengahan Maret 2025 lalu, Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar mengaku komunikasi dengan Kemensos terkait relokasi itu makin meruncing.

Kemensos sudah mulai menanyakan apa saja kebutuhan untuk mewujudkan rencana relokasi itu. 

Baca Juga: 64 Ruman Korban Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Batang Diprioritaskan Dapat Bantuan, Ini Kategorinya

"Kami sudah komunikasi dengan Kemensos,  kami akan bawa di rapatkan bersama Kemensos terkait apa saja kebutuhan relokasi warga terdampak tanah gerak di Kandangserang itu," kata Akbar, Kamis 13 Maret 2025.

Sejauh ini belum ada keterangan dari Pemkab Pekalongan soal di mana warga akan direlokasi.

Pemkab masih mencari lahan yang betul-betul aman dan jauh dari potensi tanah gerak. Masih butuh kajian mendalam.

Baca Juga: Dindukcapil Luncurkan Program Jumpa Kamu, Sasar Kawula Muda dan Korban Bencana

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq juga telah menyampaikan rencana relokasi warga terdampak tanah gerak Kandangserang ini ke Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.

Fadia mengaku menyampaikan itu ketika momen retret kepala daerah di Magelang, Februari 2025 lalu.

"Saat bertemu Pak Gubernur di tempat retret saya sampaikan banyak hal yang mendesak untuk dilakukan di Kabupaten Pekalongan, salah satunya soal relokasi warga Kandangserang itu," ungkapnya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#tanah gerak #relokasi #kabupaten Pekalongan #kemensos #Kandangserang