METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Tiga sejoli bukan suami-istri terpaksa diangkut tim razia Polres Pekalongan.
Gara-gara kedapatan berada seatap di sebuah rumah kos di Desa Tanjungkulon, Kecamatan Kajen.
Rumah kos tersebut diadukan ke polisi karena meresahkan warga setempat.
Baca Juga: Cegah Bahaya di Langit dan Permukiman, Polres Pekalongan Kota Razia Balon Liar dan Petasan
Kasi Humas Polres Pekalongan Iptu Suwarti mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga melalui nomor aduan Kapolres Pekalongan.
Warga menduga tempat kos tersebut kerap jadi sarang mesum.
"Dari aduan yang masuk, warga kerap melihat para penghuni kos tersebut bukan suami-istri dan sering bergonta ganti pasangan. Warga sangat resah dan terganggu sehingga memohon kami untuk mengecek lokasi," terangnya, Minggu 6 April 2025.
Baca Juga: Pengendara Motor di Pemalang Kaget Ada Razia Polisi, Ternyata Bagi-Bagi Takjil Pakai Kostum Wayang
Dari penelusuran lebih lanjut, Polres Pekalongan juga menemukan sebuah unggahan yang mengiklankan kos tersebut di media sosial.
Dalam unggahan itu disebutkan tarif sewa kos tersebut ialah Rp 30 ribu per jam.
Suwarti menambahkan, tiga sejoli bukan suami-istri yang kedapatan sedang berada di dalam kos tersebut akhirnya dibawa ke Polres Pekalongan.
Baca Juga: Razia Pekat, Satpol PP Kabupaten Pekalongan Ciduk 9 PSK dan 1 Waria dari Warung Remang-Remang
"Petugas membawa ketiga pasangan tersebut ke Polres Pekalongan guna dilakukan pendataan dan pembinaan," ungkapnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla