Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Belum Terbang, Dua Balon Udara Liar di Kedungwuni Disita Polres Pekalongan

Nanang Rendi Ahmad • Senin, 7 April 2025 | 23:34 WIB

BALON LIAR: Petugas Polsek Kedungwuni mengamankan dua balon udara besar yang belum diterbangkan hasil patroli Minggu pagi (6/4/2025).
BALON LIAR: Petugas Polsek Kedungwuni mengamankan dua balon udara besar yang belum diterbangkan hasil patroli Minggu pagi (6/4/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Polres Pekalongan sudah mulai patroli penerbangan balon udara liar jelang Syawalan.

Di Kecamatan Kedungwuni, polisi sudah menyita dua balon udara liar yang belum diterbangkan.

Diduga balon tesebut sedang dipersiapkan untuk diterbangkan saat peringatan Syawalan. 

Baca Juga: Cegah Bahaya di Langit dan Permukiman, Polres Pekalongan Kota Razia Balon Liar dan Petasan

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso mengatakan, dua balin udara liar itu ditemukan petugas patroli Polsek Kedungwuni di sebuah lahan di lapangan Desa Capgawen Utara, Minggu pagi 6 April 2025. 

“Dua buah balon liar itu berukuran panjang 7 meter dan diameter 3 meter. Berhasil kami amankan," ujarnya.

Polisi akan menggencarkan patroli serupa hari ini. Mengingat ada tradisi masyarakat menerbangkan balon udara saat peringatan Syawalan.

Baca Juga: Anak Talasemia Bagi-Bagi Balon Warna Merah di Alun-Alun Batang, Tanda Terimakasih ke Pendonor Darah

Balon-balon ini dinilai menganggu penerbangan dan meresahkan masyarakat karena kerap dilengkapi petasan.

“Larangan penerbangan balon udara secara liar ini sudah termuat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan," ucapnya.

Tahun lalu, dalam patroli yang sama, Polres Pekalongan berhasil menyita total 38 balon udara liar yang belum diterbangkan. Paling banyak didapatkan dari Kecamatan Karangdadap. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Polsek Kedungwuni #kabupaten Pekalongan #balon liar #polres pekalongan #kedungwuni #syawalan #balon udara