Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Patroli Pengamanan Syawalan, Polres Pekalongan Sita 16 Balon Udara dan 85 Petasan

Nanang Rendi Ahmad • Jumat, 11 April 2025 | 16:41 WIB

PATROLI: Petugas patroli Polres Pekalongan saat menyita balon udara liar siap diterbangkan pada hari Syawalan.
PATROLI: Petugas patroli Polres Pekalongan saat menyita balon udara liar siap diterbangkan pada hari Syawalan.

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Polres Pekalongan menyita sedikitnya 16 balon udara liar dan 85 petasan dalam patroli pengamanan Syawalan, Senin 7 April 2025.

Belasan balon liar dan puluhan petasan tersebut didapat dari sejumlah titik saat akan diterbangkan oleh warga.

Kasi Humas Polres Pekalongan Iptu Suwarti mengatakan, patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban perayaan Syawalan.

Baca Juga: Tradisi Syawalan Megono Gunungan Kabupaten Pekalongan Berlangsung Meriah, Tak Sampai Lima Menit Belasan Gunungan Ludes

Patroli itu sendiri dilaksanakan mulai pukul 05.00 wib dengan sasaran lokasi yang diduga rawan penerbangan balon udara liar. 

"Kita menyasar di Desa Podo, Desa Salakbrojo, Desa Tangkil Kulon dan Desa Capgawen (semuanya Kecamatan Kedungwuni)," ungkapnya.

Balon udara yang berhasil diamankan berukuran besar sebanyak 2 buah yaitu panjang 15 meter dan lebar 6 meter serta ukuran 20 meter dan lebar 10 meter.

Baca Juga: Berkah Syawalan, Belum Genap Sehari Jam Buka Pengunjung Pantai Wonokerto Kabupaten Pekalongan Tembus 7.600 Orang

Sementara ukuran sedang ada 12 buah dan ukuran kecil 2 buah. 

"Untuk petasan ukuran besar ada 6 buah, ukuran sedang 9 buah dan ukuran kecil 70 buah," ucap Suwarti. 

Dalam penertiban yang dilaksanakan, lanjut dia, titik-titik penerbangan balon udara berada di tengah-tengah dan dalam gang perkampungan warga.

Baca Juga: Warna-warni Syawalan, Ini Daftar Juara Festival Balon Tambat 2025 Pekalongan!

"Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan imbauan tentang bahayanya menerbangkan balon udara terhadap transportasi udara," pungkasnya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kabupaten Pekalongan #polres pekalongan #petasan #syawalan #balon udara