Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

DPRD Kabupaten Pekalongan Target Tahun 2027 Sudah Kembali Berkantor di Gedung Semula

Nanang Rendi Ahmad • Kamis, 17 April 2025 | 17:55 WIB

SEMENTARA: Tampak depan Gedung Bersama yang saat ini tengah digunakan sebagai kantor sementara DPRD Kabupaten Pekalongan.
SEMENTARA: Tampak depan Gedung Bersama yang saat ini tengah digunakan sebagai kantor sementara DPRD Kabupaten Pekalongan.

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - DPRD Kabupaten Pekalongan sudah aktif berkantor di Gedung Bersama sebagai kantor sementara mereka.

Ketua DPRD Abdul Munir menyebut, pihaknya berharap tak terlalu lama berkantor di tempat sementara tersebut.

Paling tidak tahun 2027 sudah kembali ke kantor semula.

Baca Juga: Kota Pekalongan Darurat Sampah, Ini Langkah Strategis DPRD dan Pemkot Pekalongan Atasi Krisis Sampah

Penggunaan Gedung Bersama sebagai kantor sementara ini karena gedung DPRD Kabupaten Pekalongan terbakar pada Desember 2024 lalu.

Pemkab Pekalongan sudah merencanakan pembangunan atau rehab gedung terbakar tersebut. 

"Saat ini sudah masuk tahap penyusunan DED (Detail Engineering Design). Tahun 2026 mungkin baru mulai action (pembangunan fisik)," ungkapnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Ahmad Ridhowi Nilai Geliat Pariwisata Kabupaten Pekalongan Menggembirakan

Harapan DPRD, kata Munir, tahun 2026 tak sekadar target mulai pembangunan.

Melainkan juga target rampung pembangunan dalam jangka waktu setahun itu. 

"Kami inginnya sih tahun 2026 selesai, satu tahun. Lalu 2027 kami bisa aktif lagi di sana. Kemudian 2028 sudah masuk persiapan kegiatan 2029. Karena 2029 itu kami akan serah terima dengan DPRD baru," ujarnya.

Baca Juga: Darurat Sampah, Ketua DPRD Kota Pekalongan Azmi Usul TPA Degayu Dibuka Sementara, Biar Jadi Solusi Transisi atau Jalan Tengah

Munir mengungkapkan, bagaimanapun gedung DPRD itu tidak boleh dibiarkan rusak atau memang harus segera diperbaiki.

Sebab, kata dia, ada landasan filosofis terkait lokasi gedung tersebut dalam tata letak kompleks perkantoran Pemkab Pekalongan.

"Gedung itu letaknya bersebelahan dengan kantor Bupati sebagai gedung kembar. Itu sebagai lambang satu kesatuan dalam pemerintahan. Namun karena itu terbakar, maka kami sementara minggir dulu ke sini. Kami gunakan di sini seadanya, agar fungsi dewan tetap berjalan," tuturnya. 

Ia menambahkan, sejauh ini aktivitas berkantor di Gedung Bersama tak ada masalah.

Baca Juga: Reses Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ahmad Ridhowi di Wonokerto, Pencegahan Banjir dan Rob Jadi Aspirasi Utama

Beberapa dewan sudah menggelar rapat-rapat penting di sana.

Di antaranya rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga pembahasan RPJMD.

"Kalau rapat paripurna, kami tetap di gedung semula (kompleks Gedung DPRD). Karena di sini tidak memungkinkan, tidak ada ruangan yang mencukupi," ucapnya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kebakaran #terbakar #kabupaten Pekalongan #kantor #DPRD Kabupaten Pekalongan #Abdul Munir