METROPEKALONGAN.COM, Kajen - DPRD Kabupaten Pekalongan sudah aktif berkantor di Gedung Bersama sebagai kantor sementara mereka.
Ketua DPRD Abdul Munir menyebut, pihaknya berharap tak terlalu lama berkantor di tempat sementara tersebut.
Paling tidak tahun 2027 sudah kembali ke kantor semula.
Baca Juga: Kota Pekalongan Darurat Sampah, Ini Langkah Strategis DPRD dan Pemkot Pekalongan Atasi Krisis Sampah
Penggunaan Gedung Bersama sebagai kantor sementara ini karena gedung DPRD Kabupaten Pekalongan terbakar pada Desember 2024 lalu.
Pemkab Pekalongan sudah merencanakan pembangunan atau rehab gedung terbakar tersebut.
"Saat ini sudah masuk tahap penyusunan DED (Detail Engineering Design). Tahun 2026 mungkin baru mulai action (pembangunan fisik)," ungkapnya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Ahmad Ridhowi Nilai Geliat Pariwisata Kabupaten Pekalongan Menggembirakan
Harapan DPRD, kata Munir, tahun 2026 tak sekadar target mulai pembangunan.
Melainkan juga target rampung pembangunan dalam jangka waktu setahun itu.
"Kami inginnya sih tahun 2026 selesai, satu tahun. Lalu 2027 kami bisa aktif lagi di sana. Kemudian 2028 sudah masuk persiapan kegiatan 2029. Karena 2029 itu kami akan serah terima dengan DPRD baru," ujarnya.
Munir mengungkapkan, bagaimanapun gedung DPRD itu tidak boleh dibiarkan rusak atau memang harus segera diperbaiki.
Sebab, kata dia, ada landasan filosofis terkait lokasi gedung tersebut dalam tata letak kompleks perkantoran Pemkab Pekalongan.
"Gedung itu letaknya bersebelahan dengan kantor Bupati sebagai gedung kembar. Itu sebagai lambang satu kesatuan dalam pemerintahan. Namun karena itu terbakar, maka kami sementara minggir dulu ke sini. Kami gunakan di sini seadanya, agar fungsi dewan tetap berjalan," tuturnya.
Ia menambahkan, sejauh ini aktivitas berkantor di Gedung Bersama tak ada masalah.
Beberapa dewan sudah menggelar rapat-rapat penting di sana.
Di antaranya rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga pembahasan RPJMD.
"Kalau rapat paripurna, kami tetap di gedung semula (kompleks Gedung DPRD). Karena di sini tidak memungkinkan, tidak ada ruangan yang mencukupi," ucapnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla