METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Aksi balap liar ternyata masih terjadi di Kabupaten Pekalongan.
Baru-baru ini terjadi di wilayah Kecamatan Sragi. Petugas terpaksa menyita sementara dua sepeda motor terlibat balap liar.
Aksi balap liar di Sragi itu terjadi pada Sabtu dinihari 19 April 2025. Petugas patroli mendatangi lokasi usai mendapat aduan dari warga yang merasa terganggu aksi balap liar tersebut.
Baca Juga: Satpol P3KP dan Polres Pekalongan Kota Gencarkan Razia Balap Liar Selama Ramadan
Tak tanggung-tanggung, 35 personil diterjunkan untuk patroli penertiban.
"Iya, sebanyak 35 personil kami kerahkan dini hari itu mengingat biasanya dalam balap liar selalu ada banyak orang di lokasi," kata Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti.
Polisi berhasil mengamankan dua sepeda motor bakal balap liar.
Baca Juga: Progres Pembangunan Arena Balap Motor Kabupaten Pekalongan Sudah 73,99 Persen
Dua sepeda motor ini sudah dimodifikasi dan didesain untuk balap liar drag.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan satu unit mobil bak tertutup yang digunakan untuk mengangkut sepeda motor balap liar.
"Barang bukti tersebut sudah kami amankan di Polres Pekalongan dan sudah lakukan penindakan tilang oleh personil Satlantas,” ungkapnya.
Pihaknya mengapresiasi warga sekitar lokasi yang proaktif mengadukan aksi balap liar sehingga segera bisa ditangani Polres Pekalongan.
"Kami imbau warga bisa proaktif seperti ini. Apabila terjadi sesuatu hal yang bisa mengganggu stabilitas kamtibmas, segera melapor. Bisa juga ke polsek terdekat atau lewat telepon call center 110 Polres Pekalongan,"pesannya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla