METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Bea Cukai Tegal menghentikan penyelidikan rokok ilegal yang ditemukan dalam insiden kecelakaan mobil lawan arus vs bus rombongan Bonek di KM 320 ruas jalan tol Pemalang-Batang, 12 April 2025 lalu.
Alasannya, karena dua pelaku (sopir dan penumpang) di dalam mobil pengangkut rokok ilegal tersebut meninggal usai kejadian.
"Otomatis kami tidak bisa melakukan penyidikan karena tersangkanya meninggal," kata Kasi Kepatuhan Internal Penyuluhan Bea Cukai Tegal Yusup Mahrizal saat ditemui usai memberi sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Pekalongan, Selasa 22 April 2025.
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Pekalongan Gandeng Mahasiswa dari Berbagai Perguruan Tinggi
Ia mengaku, belum tahu berapa jumlah persis rokok ilegal yang ditemukan di dalam mobil lawan arus tersebut. Perkiraannya sekitar 300-400 ribu batang.
"Itu mobilnya kan Honda BRV ya, jadi mungkin 300-400 batang ada. Lumayan banyak sih, karena jok tengah sama belakang full diisi rokok semua itu," ucapnya.
Kendati penyelidikan dihentikan, Bea Cukai sudah menarik barang bukti.
Yusup mengungkapkan, barang bukti tersebut sudah pihaknya amankan untuk nantinya dimusnahkan.
"Iya, sesuai ketentuan nanti barang bukti itu kami musnahkan," pungkasnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla