METROPEKALONGAN.COM, Kajen - DPRD mendesak Pemkab Pekalongan segera merealisasikan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru.
Dewan beri deadline (batas akhir), tahun depan pembangunan TPA baru harus sudah mulai.
DPRD menilai pembangunan TPA baru di Kabupaten Pekalongan sudah sangat mendesak dilakukan.
Mengingat belakangan ini Kementerian Lingkungan Hidup belakangan ini sedang galak-galaknya terkait masalah pengelolaan sampah.
Beberapa daerah sudah mendapat teguran hingga sanksi penutupan TPA karena sistem pengelolaannya tidak standar (masih menggunakan sistem open dumping dalam pengelolaanya).
"Jauh lebih penting dari itu, satu-satunya TPA yang dimiliki Kabupaten Pekalongan, yakni TPA Bojonglarang, memang sudah overload dan tidak layak. Sudah dua kali longsor dan membahayakan permukiman desa-desa sekitarnya," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul.
Baca Juga: Bupati Fadia Arafiq Tolak Rencana Pemkot Pekalongan Numpang Buang Sampah di TPA Kabupaten
Baru-baru ini DPRD Kabupaten Pekalongan mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) terkait duduk bersama membahas masalah sampah.
Muncul dalam diskusi, ternyata hanya 40 persen sampah Kota Santri yang sudah dikelola dengan baik. Sisanya tercecer di beberapa tempat.
"Jadi memang sudah harus dievaluasi dan koreksi pengelolaan sampah ini mumpung kita belum dapat teguran maupun sanksi penutupan," ujar Sumar.
TPA Bojonglarang saat ini memang sudah tidak lagi menggunakan sistem open dumping. Sudah diperbarui menjadi sistem controlled landfill.
Tapi, kata Sumar, itu pun masih belum ideal dan perlu diubah ke sistem sanitary landfill yang merupakan standar nasional.
Sumar menambahkan, pihaknya mendorong Pemkab Pekalongan serius menatap kondisi tersebut.
Terlebih poin keenam program prioritas bupati ialah membangun TPA berstandar nasional.
"Sekarang sudah ada rencana induk dan dilakukan Feasibility Study (uji kelayakan) terhadap beberapa tempat calon TPA baru. Kalau itu sudah, segera langsung proses DED (Detail Engineering Design). Kami deadline tahun ini DED harus selesai, kemudian tahun depan sudah mulai action di lapangan untuk memikirkan konstruksi fisiknya," ucapnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla