METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Belasan pengamen dan pengemis di kawasan Alun-Alun Kajen diangkut petugas Satpol PP Kabupaten Pekalongan.
Gara-gara dianggap meresahkan pengunjung saat Car Free Day (CFD).
Total 15 orang pengamen dan pengemis yang diciduk. Petugas Satpol PP mengamankan mereka karena banyak aduan dari pengunjung Alun-Alun Kajen, terutama saat CFD.
Baca Juga: Cegah Bahaya di Langit dan Permukiman, Polres Pekalongan Kota Razia Balon Liar dan Petasan
Aduannya terkait keresahan pengunjung karena pengamen dan pengemis tersebut kerap memaksa saat meminta-minta.
"Kami hanya berhasil amankan 15 orang, lainnya ada yang melarikan diri saat kami razia," kata Kasi Dal-Ops Satpol PP Kabupaten Pekalongan Andri Setioko.
Mirisnya, ada pula sebagian dari mereka yang masih berusia di bawah umur.
Baca Juga: Pengendara Motor di Pemalang Kaget Ada Razia Polisi, Ternyata Bagi-Bagi Takjil Pakai Kostum Wayang
Belasan pengamen dan pengemis ini diamankan ke markas Satpol PP untuk pendataan dan diberikan pembinaan.
"Kami berikan pembinaan supaya tidak memaksa dengan lisan atau kekerasan saat mereka ngamen atau mengemis. Dari hasil pendataan, mereka banyak yang berasal dari luar kota seperti Pemalang, Kota Pekalongan, Tegal, Kabupaten Pekalongan bahkan adapula asalnya dari Sumatera,"ungkapnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla