Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Pemkab Pekalongan Hibahkan 4,6 Hektare Lahan ke PCNU, Kampus ITSNU Diproyeksikan Mendapat Bagian

Nanang Rendi Ahmad • Kamis, 1 Mei 2025 | 00:55 WIB

HIBAH: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat penyerahan hibah tanah dari Pemkab Pekalongan ke PCNU Kabupaten Pekalongan, Selasa (29/4/2025).
HIBAH: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat penyerahan hibah tanah dari Pemkab Pekalongan ke PCNU Kabupaten Pekalongan, Selasa (29/4/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menghibahkan tanah atau lahan kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).

Lahan itu diproyeksikan untuk kepentingan pengembangan lembaga pendidikan di tubuh PCNU. 

Lahan yang Pemkab Pekalongan hibahkan ke PCNU tersebut seluas 4660 meter persegi atau 4,6 hektare.

Baca Juga: PCNU Batang: Pilih Pemimpin yang Punya Orientasi Terhadap Kemaslahatan Rakyat!

Meski hibah untuk PCNU, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq berharap lahan tersebut dimanfaatkan salah satunya untuk pengembangan kampus ITSNU (Institut Teknologi dan Sains NU) Pekalongan. 

"Supaya ITSNU ini bisa memperbanyak jurusan atau program studi. Insyaallah ini akan menjadi langkah terbaik untuk membesarkan NU di Kabupaten Pekalongan," kata Fadia saat penyerahan simbolis hibah tanah di Aula Gedung PCNU Kabupaten Pekalongan pada Selasa 29 April 2025.

Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Pekalongan KH. Muslikh Khudlori menyatakan, tanah hibah akan digunakan juga untuk mendukung kebutuhan ITSNU. 

Baca Juga: Desa Jlamprang Jadi Pilot Project Desa Mandiri PCNU Batang

Baik dalam aspek pendidikan maupun pengelolaan kampus. 

“Perlu diketahui bahwa hibah ini adalah dikelola, dipertanggungjawabkan, dan dimanfaatkan semuanya oleh PCNU. Kemudian kemanfaatannya sebagian kami gunakan untuk pengembangan ITSNU,” ucapnya.

Sementara utu Plt Rektor ITSNU Ali Imron mengatakan, hibah tanah tersebut memang tak ada hubungannya dengan ITSNU.

Baca Juga: Pernyataan Sikap PCNU Kabupaten Pekalongan Terkait Pilkada 2024, Larang Penggunaan Simbol NU untuk Aksi Dukung Paslon

Sebab hibah memang diberikan kepada PCNU. ITSNU hanya bagian dari PCNU karena kampus ini didirikan oleh PCNU. 

"Jadi soal pemanfaatan tanah hibah ini sepenuhnya wewenang PCNU. Saya kira nanti pemanfaatannya akan komprehensif, termasuk untuk ITSNU, tapi tidak mutlak untuk ITSNU saja," ucapnya.

Ia mengakui sudah ada pembicaraan dengan PCNU terkait pemanfaatan tanah hibah tersebut untuk ITSNU.

Sebab kampus sedang akan mengembangkan program studi baru di luar sains dan teknologi.

Baca Juga: PWNU Jateng Tekankan PCNU Kabupaten Pekalongan Mandiri Politik dalam Pilkada

"Misalnya prodi kesehatan atau prodi yang berhubungan dengan bisnis digital, itu yang sedang akan kami kembangkan," jelasnya. 

Selain menyerahkan hibah tanah, dalam acara tersebut Bupati Fadia Arafiq juga diminta meresmikan Gedung C ITSNU. Gedung baru ini rencananya akan dipergunakan untuk 

pelayanan terpadu, laboratorium industri, dan penambahan ruang kelas yang khusus untuk praktikum. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Pemkab Pekalongan #Bupati Pekalongan Fadia Arafiq #hibah tanah #PCNU Kabupaten Pekalongan #ITSNU #pcnu