METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Belakangan sedang hangat soal dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam pelayanan memandikan bayi baru lahir di RSUD Kraton.
Manajemen RSUD Kraton pun angkat bicara dan membantah tudingan itu. Dugaan tersebut muncul dan beredar di media sosial (medsos).
Disebutkan, seorang pasien mengaku usai baru saja melahirkan ia dimintai uang Rp 20 ribu oleh perawat untuk biaya memandikan bayi.
Baca Juga: Tingkatkan Layanan, RSUD Kajen Gandeng Paguyuban Kades Kabupaten Pekalongan
Direktur RSUD Kraton dr Henny Rosita mengatakan, pihaknya secara tegas membantah dugaan pungli tersebut.
Ia mengungkapkan, memandikan bayi baru lahir merupakan bagian dari layanan keperawatan dan kebidanan, sehingga tidak dikenakan biaya apa pun.
"Kami menyatakan (kabar soal pungli tersebut) tidak benar. RSUD Kraton tidak menarik biaya untuk memandikan bayi," tegasnya.
Baca Juga: Direktur RSUD Kajen Maju ke Ajang Nakes Teladan, Rancang Aplikasi Pendampingan Pasien Pasca-Stroke
Ia menjelaskan, biaya sebesar Rp 20 ribu seperti yang diberitakan di media dan medsos itu merupakan pengganti atas pembelian washlap (kain pembersih).
Washlap tersebut digunakan untuk dalam proses edukasi ibu saat kali pertama belajar memandikan bayi.
"Washlap digunakan demi menjamin kebersihan dan mencegah infeksi nosokomial, dengan ketentuan setiap bayi mendapatkan washlap baru," imbuhnya.
Henny menambahkan, dalam hal itu pasien sebenarnya diberi opsi untuk membawa sendiri perlengkapan tersebut dari rumah atau membelinya melalui bantuan pihak rumah sakit.
Washlap yang dibeli pun nantinya akan menjadi milik pasien dan dapat dibawa pulang.
"RSUD Kraton berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang telah beredar dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Kami juga berharap masyarakat bisa menyaring informasi sebelum menyebarkannya," ucapnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla