Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Enam Fraksi Berikan Pandangan Terhadap Tiga Raperda

Nanang Rendi Ahmad • Selasa, 20 Mei 2025 | 09:34 WIB

PARIPURNA: Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap tiga raperda di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (19/5/2025).
PARIPURNA: Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap tiga raperda di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (19/5/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum fraksi-fraksi terhadap tiga raperda, Senin 19 Mei 2025. 

Tiga raperda tersebut yakni Raperda Tentang RPJMD Kabupaten Pekalongan tahun 2025-2029, Raperda Tentang Pengarusutamaan Gender, dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Semua fraksi hadir dalam rapat dan masing-masing juru bicara menyampaikan pandangan umum terhadap tiga raperda tersebut.

Baca Juga: Pemkot Pekalongan dan DPRD Bahas Tiga Raperda Strategis untuk Arah Pembangunan 2025

Fraksi Partai Golkar maju sebagai yang pertama menyampaikan. Ada beberapa hal yang digarisbawahi Fraksi Partai Golkar terhadap tiga raperda tersebut.

Salah satunya soal Raperda KLA. Mereka meminta penjelasan dari Pemkab Pekalongan bagaimana perlindungan anak dari bahaya media sosial, jam malam dan keracunan narkotika dalam pelaksanaan Raperda ini.

Mereka juga mempertanyakan bagaimana upaya pemkab dalam meminimalisir tindak kekerasan terhadap anak, aborsi, hingga melontarkan seksual nanti ketika raperda itu menjadi perda dan dijalankan. 

Baca Juga: DPRD Kota Pekalongan Siap Kawal Pembangunan Pelabuhan Onshore, Termasuk Pendanaan

Fraksi PAN menjadi yang kedua menyampaikan pandangan. Terkait Raperda RPJMD, PAN menilai, target pertumbuhan ekonomi yang tercantum dalam RPJMD masih kurang ambisius.

Seharusnya, menurut mereka, lebih menekankan pada pertumbuhan ekonomi dan tingkat kemiskinan masyarakat.

Fraksi PAN juga menyoroti pentingnya percepatan pengentasan kemiskinan, terutama di wilayah selatan.

Baca Juga: Soal Koperasi Merah Putih Desa, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ahmad Ridhowi Tegaskan Itu untuk Penguatan Ekonomi Rakyat

Selanjutnya Fraksi PPP. Mereka menyatakan sangat positif terhadap adanya Raperda Pengaurusutamaan Gender. Secara umum, menurut mereka, pasal demi pasal dalam raperda tersebut sudah cukup representatif.

Namun Fraksi PPP menganalisis bagaimana penyelenggaraan sistem data gender yang selalu update (dinamis).

Sebab apabila informasi data yang dimiliki sangat minim, maka akan berpengaruh terhadap analisis perencanaan dan penganggaran.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Pekalongan Azmi Usulkan Pokir Prioritas untuk SDM Unggul dan Warga Sejahtera

Fraksi berikutnya Partai Gerindra. Salah satu yang digarisbawahi fraksi ini terkait Raperda RPJMD adalah soal indikator kinerja OPD penghasil PAD yang harus diperkuat kembali.

Fraksi Gerindra juga mengekstraksi Pemkab Pekalongan sudah memiliki program penggerak Raperda Pengarusutamaan Gender seperti program pemberdayaan ekonomi perempuan, pendidikan dan kesehatan yang ramah perempuan.

Fraksi kelima yang membacakan pandangan adalah Fraksi PKB.Mereka mengatakan untuk melaksanakan kebijakan KLA lima klaster yang wajib dipenuhi oleh Pemkab Pekalongan terdapat.

Baca Juga: Sistem PPDB Kota Pekalongan Alami Perubahan, DPRD dan Dindik Kota Pekalongan Sepakat Perkuat Sosialisasi Aturan Baru

Lima hal itu yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Kesehatan dasar dan kesejahteraan, Pendidikan dan perlindungan khusus. Fraksi PKB berpikir, bagaimana konsep yang akan muncul untuk mewujudkan KLA.

Terakhir Fraksi PDI Perjuangan. Dalam memberikan pandangan terhadap Raperda RPJMD, Fraksi PDI Perjuangan mengambil bagaimana upaya Pemkab Pekalongan mewujudkan RPJMD tersebut dengan batasan anggaran dan ketergantungan pada dana pusat.

Wakil Bupati Pekalongan Sukirman usai rapat paripurna mengatakan, catatan-catatan yang dilontarkan fraksi-fraksi sangat kritis dan komprehensif.

Baca Juga: Terima LKPJ 2024, DPRD Kota Pekalongan Soroti Transformasi Sosial, Ekonomi, dan Tata Kelola Pemerintahan

"Di antaranya soal indikator. Ini memang penting, indikator ini memang sebagai ukuran bahwa perencanaan harus diukur, targetnya seperti apa, dan pelaksanaannya seperti apa. Kami terima kasih atas masukan-masukan tersebut," ucapnya. 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ruben Prabu Faza mengungkapkan, Bupati dan Wakil Bupati nantinya akan memberikan jawaban atau tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi pada rapat paripurna mendatang.

“Nanti kami menunggu jawaban dari Bupati, kami mendengarkan bersama, lalu kemudian ditindaklanjuti. Yang jelas tiga raperda ini penting dan strategis,” ucapnya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Wakil Bupati Pekalongan Sukirman #raperda #DPRD Kabupaten Pekalongan #rapat paripurna #pandangan umum fraksi