Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Geruduk Balai Desa, Warga Sijambe Kabupaten Pekalongan Tuntut Sekdes Mundur karena Diduga Selewengkan Dana Desa

Nanang Rendi Ahmad • Sabtu, 24 Mei 2025 | 05:41 WIB

GERUDUK BALAI DESA: Suasana demonstrasi warga Desa Sijambe, Wonokerto Kabupaten Pekalongan. Warga mencoba menerobos barikade ketika Eko Rizal dievakuasi menggunakan mobil polisi, Jumat (23/5/2025).
GERUDUK BALAI DESA: Suasana demonstrasi warga Desa Sijambe, Wonokerto Kabupaten Pekalongan. Warga mencoba menerobos barikade ketika Eko Rizal dievakuasi menggunakan mobil polisi, Jumat (23/5/2025).

METROPEKALONGAN COM, Kajen - Warga Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, berdemonstrasi di balai desa setempat.

Mereka menuntut Sekretaris Desa (sekdes) Eko Rizal mundur dari jabatannya yang diduga menyelewengkan dana desa senilai Rp 230 juta.

Demonstrasi berisi ratusan orang warga sekitar di depan balai desa, Jumat 23 Mei 2025. Meski gerimis kecil, semangat warga menyampaikan tuntutan tak redup.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Rumah Kades Coprayan Kabupaten Pekalongan Disita Kejaksaan

Barisan warga ibu-ibu turut membakar semangat massa yang berhadap-hadapan langsung dengan barikade polisi. Demonstrasi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya.

Tuntutan warga tak berubah dan hanya satu: Eko Rizal mundur dari jabatan Sekdes Sijambe hari itu juga.

Tapi hasil di meja perundingan berkata lain. Pemerintah Desa hanya akan menskors (memungkinkan) Eko Rizal dari jabatan sekdes selama 6 bulan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Kades Tunjungsari Diduga Selewengkan Dana Desa, Kini Masih Dalam Penyelidikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan

Selama masa skors itu, proses hukum terhadap Rizal tetap berjalan. Warga lewat perwakilannya di meja perundingan menolak keputusan itu.

Mereka tetap menuntut Eko Rizal mundur. Namun Eko juga tetap bersikukuh menolak tuntutan warga.

"Saya tidak akan mundur, karena ada aturan main atau mekanisme untuk menghentikan saya dari jabatan," ucapnya saat diminta berbicara lewat pengerasan suara menjawab pertanyaan warga.

Baca Juga: Desa-Desa di Batang Tak Bakal Dapat Bantuan Keuangan, Kalau Tidak Penuhi Tiga Syarat dari Bupati Ini

Suasana meja perundingan kembali tegang. Perwakilan warga mencoba membujuk Kepala Desa Sijambe Wahidin segera memberhentikan Eko Rizal.

Namun ia menyatakan tak bisa karena hal itu akan menghambat regulasi. Ia berpegang pada aturan utama penghentian sekdes.

“Saya bukan tidak berani. Andai saja itu tidak menabrak aturan utama, langsung saya hentikan Pak Sekdes seperti tuntutan warga,” ucap Wahidin. 

Baca Juga: Warga Jaga Hutan, Perhutani Bantu Sarana Air Bersih di Desa Suradadi

Mentok, akhirnya warga terpaksa menuruti hasil kesepakatan meja perundingan.

Namun massa di luar balai desa terus menipu. Warga mencoba merangsek masuk ke halaman balai desa saat sang Sekdes akan dievakuasi keluar.

Barikade polisi langsung pasang badan. Eko Rizal dievakuasi dari lokasinya dengan mobil polisi.

Baca Juga: Soal Koperasi Merah Putih Desa, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ahmad Ridhowi Tegaskan Itu untuk Penguatan Ekonomi Rakyat

Kenedy, salah satu warga yang ikut di berunding mengatakan, warga sebenarnya tidak puas dengan keputusan tersebut.

Namun pihak desa merasa perlu meletakkan kasus ini pada proses hukum sampai menjadi keputusan inkrah. 

Maka sementara ini hasilnya hanya skors untuk sekdes selama 6 bulan, sambil nanti diproses hukum, ucapnya.

Baca Juga: Kecamatan Kesesi Mulai Tahapan Validasi Data Kependudukan Tingkat Desa, Dindukcapil Sebut Bakal Jadi Pionir di Kabupaten Pekalongan

Ia mengungkapkan, selama masa skors sekdes ini warga akan tetap mengawal proses selanjutnya.

Kemungkinan, katanya, warga akan melanjutkan ini ke tipikor.

“Ini proses selanjutnya akan dikawal oleh tokoh-tokoh masyarakat. Kalau ini (kasus) tidak dibawa ke tipikor, warga akan mulai terus,” tandasnya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#demonstrasi #kabupaten Pekalongan #Sijambe #sekdes #wonokerto