METROPEKALONGAN COM, Kajen - Warga Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, berdemonstrasi di balai desa setempat.
Mereka menuntut Sekretaris Desa (sekdes) Eko Rizal mundur dari jabatannya yang diduga menyelewengkan dana desa senilai Rp 230 juta.
Demonstrasi berisi ratusan orang warga sekitar di depan balai desa, Jumat 23 Mei 2025. Meski gerimis kecil, semangat warga menyampaikan tuntutan tak redup.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Rumah Kades Coprayan Kabupaten Pekalongan Disita Kejaksaan
Barisan warga ibu-ibu turut membakar semangat massa yang berhadap-hadapan langsung dengan barikade polisi. Demonstrasi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya.
Tuntutan warga tak berubah dan hanya satu: Eko Rizal mundur dari jabatan Sekdes Sijambe hari itu juga.
Tapi hasil di meja perundingan berkata lain. Pemerintah Desa hanya akan menskors (memungkinkan) Eko Rizal dari jabatan sekdes selama 6 bulan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Selama masa skors itu, proses hukum terhadap Rizal tetap berjalan. Warga lewat perwakilannya di meja perundingan menolak keputusan itu.
Mereka tetap menuntut Eko Rizal mundur. Namun Eko juga tetap bersikukuh menolak tuntutan warga.
"Saya tidak akan mundur, karena ada aturan main atau mekanisme untuk menghentikan saya dari jabatan," ucapnya saat diminta berbicara lewat pengerasan suara menjawab pertanyaan warga.
Baca Juga: Desa-Desa di Batang Tak Bakal Dapat Bantuan Keuangan, Kalau Tidak Penuhi Tiga Syarat dari Bupati Ini
Suasana meja perundingan kembali tegang. Perwakilan warga mencoba membujuk Kepala Desa Sijambe Wahidin segera memberhentikan Eko Rizal.
Namun ia menyatakan tak bisa karena hal itu akan menghambat regulasi. Ia berpegang pada aturan utama penghentian sekdes.
“Saya bukan tidak berani. Andai saja itu tidak menabrak aturan utama, langsung saya hentikan Pak Sekdes seperti tuntutan warga,” ucap Wahidin.
Baca Juga: Warga Jaga Hutan, Perhutani Bantu Sarana Air Bersih di Desa Suradadi
Mentok, akhirnya warga terpaksa menuruti hasil kesepakatan meja perundingan.
Namun massa di luar balai desa terus menipu. Warga mencoba merangsek masuk ke halaman balai desa saat sang Sekdes akan dievakuasi keluar.
Barikade polisi langsung pasang badan. Eko Rizal dievakuasi dari lokasinya dengan mobil polisi.
Kenedy, salah satu warga yang ikut di berunding mengatakan, warga sebenarnya tidak puas dengan keputusan tersebut.
Namun pihak desa merasa perlu meletakkan kasus ini pada proses hukum sampai menjadi keputusan inkrah.
Maka sementara ini hasilnya hanya skors untuk sekdes selama 6 bulan, sambil nanti diproses hukum, ucapnya.
Ia mengungkapkan, selama masa skors sekdes ini warga akan tetap mengawal proses selanjutnya.
Kemungkinan, katanya, warga akan melanjutkan ini ke tipikor.
“Ini proses selanjutnya akan dikawal oleh tokoh-tokoh masyarakat. Kalau ini (kasus) tidak dibawa ke tipikor, warga akan mulai terus,” tandasnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla