METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Cara kreatif kembali dilakukan Pemkab Pelalongan dalam menyosialisasikan gerakan gempur rokok ilegal.
Setelah mahasiswa, kali ini giliran menyasar komunitas pencinta burung atau kicau mania.
Sosialisasi dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan bersama Bea Cukai Tegal. Digelar di Aula BPL, Kecamatan Doro, beberapa waktu lalu.
Plt. Camat Doro Hendi Purwanto mengatakan, saat sosialisasi berlangsung para pencinta burung tetap merokok. Namun semua rokok mereka legal.
"Karena mereka perokok, jadi tepat juga kalau diberi sosialisasi soal bahaya rokok ilegal," ungkapnya.
Plt. Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan Budi Rahardjo mengungkapkan, sosialisasi ini jadi salah satu bentuk komitmen dan dukungan Pemkab Pelalongan dalam upaya untuk mencegah peredaran rokok Ilegal di Kota Santri.
Baca Juga: Pekalongan Kembali Dihantui Rokok Ilegal, 3.834 Batang Disita, Padahal Sempat Bebas Sejak 2022
"Kami sosialisasikan tidak hanya bahaya rokok ilegal, tetapi juga dari sisi hukum dan ketentuan terkait cukai dan rokok ilegal," ucapnya.
Sebelumnya Pemkab Pekalongan juga menggelar sosialisasi serupa dengan sasaran mahasiswa dari kampus-kampus di Kabupaten Pekalongan.
Sosialisasi ini sebagai bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla