METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Buruh PT Panamtex kembali mengadu ke DPRD Kabupaten Pekalongan.
Lantaran pertemuan penyelesaian masalah antara buruh dengan manajemen PT Panamtex yang difasilitasi dewan pada 17 Maret 2025 lalu tak ada progres.
Dewan akhirnya dorong kedua belah pihak bertemu kembali di perundingan bipartit. Seperti diketahui PT Panamtex sebelumnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga, tahun lalu.
Putusan itu memicu gejolak para buruh yang kemudian melakukan demonstrasi. Perusahaan tekstil itu kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan dikabulkan.
PT Panamtex dinyatakan terbebas dari status pailit dan bisa kembali beroperasi. Sejak terbebas dari status pailit pada Februari 2025, hingga sekarang PT Panamtex tak kunjung beroperasi kembali.
Buruh terkatung-katung. Tak jelas apakah mereka akan dipekerjakan kembali atau diberhentikan (PHK). Mereka akhirnya kembali mengadu ke DPRD Kabupaten Pekalongan pada Senin 26 Mei 2025.
Berharap DPRD bertindak sesuatu dan turut mendorong penyelesaian masalah, terutama terkait hak-hak buruh.
"Kami mohon DPRD ikut beri solusi. Hubungan kami dengan perusahaan cukup baik, tinggal ada kemauan dari pihak manajemen atau tidak. Kami hanya menunggu kepastian, apakah kami akan dipekerjakan kembali, dan kalau iya, kapan?” kata Ketua Pengurus Serikat Pekerja Nasional (PS SPN) PT. Panamtex Tabiin.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir mengatakan, hasil pertemuan dengan buruh dan kuasa hukum PT Panamtex kemarin, forum menyepakati akan diadakan pertemuan bipartit.
Bipartit itu diharapkan dapat menjadi pijakan untuk membereskan polemik.
"Kami sepakati ada pertemuan bipartit antara karyawan dengan manajemen PT Panamtex, khususnya pemiliknya. Nantinya akan diidentifikasi masalahnya, kemudian diurai dan dinegosiasikan. Jika tercapai kesepakatan, akan dibuat surat kesepakatan bersama,” jelasnya.
Kuasa Hukum PT Panamtex Ifan Nofik Adi Gunawan mengatakan akan menyampaikan perihal rencana perundingan bipartit itu ke direksi perusahaan.
Baca Juga: Gubernur Jateng Resmikan Daycare di Industropolis Batang, Cegah Anak Buruh Terlantar
"Yang jelas, perusahaan tidak ingin tutup (berhenti beroperasi), tapi memang saat ini sedang terkendala keterbatasan biaya operasional,” ucapnya.
Pihak buruh menyambut baik rencana perundingan bipartit tersebut.
Namun mereka berharap, dalam perundingan itu nanti, pemilik perusahaan harus hadir secara langsung agar tercapai keputusan konkret dan dapat dipertanggungjawabkan. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla