Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Cerita Kader JKN di Kabupaten Pekalongan Telaten Dampingi Warga Menunggak Iuran BPJS Kesehatan karena Musibah Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Nanang Rendi Ahmad • Kamis, 29 Mei 2025 | 02:51 WIB

TELATEN: Arief Hidayat, Kader JKN-KIS BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan saat kunjungan ke salah seorang binaannya, di Kemplong, Wiradesa, Kabupaten Pelalongan, Senin (26/5/2025)
TELATEN: Arief Hidayat, Kader JKN-KIS BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan saat kunjungan ke salah seorang binaannya, di Kemplong, Wiradesa, Kabupaten Pelalongan, Senin (26/5/2025)

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Arief Hidayat merupakan Kader JKN-KIS BPJS Kesehatan Cabang Pelalongan.

Wilayah tugasnya meliputi dua kelurahan di Kota Pekalongan, enam desa di Kecamatan Wiradesa (Kabupaten Pekalongan), satu desa di Kecamatan Wonokerto (Kabupaten Pekalongan), dan satu desa di Kabupaten Pemalang.

Senin, 26 Mei 2025 lalu, ia kunjungan ke salah seorang peserta BPJS Kesehatan binaannya bernama Iim Arifin, warga Desa Kemplong, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga: Partner JKN Pekalongan Gencar Sosialisasi ke Kelompok Masyarakat, BPJS Bisa Digunakan Tanpa Ubah Faskes ke Domisili? Ini Syaratnya

Hari itu merupakan kunjungan kali kedua Arief ke Iim. Kunjungan pertama dilakukan pada bulan Maret 2025.

Kunjungan pertama Arief kala itu dilakukan untuk memberi pendampingan kepada Iim Arifin karena menunggak iuran BPJS Kesehatan selama 15 bulan. 

Iim menunggak bukan sengaja dan bukan tanpa alasan. Pengusaha showroom mobil bekas ini kala itu tengah jatuh akibat tertipu ratusan juta rupiah. Gara-garanya, mobil yang ia beli dari seseorang ternyata BPKB-nya palsu. 

Baca Juga: Desy Akui BPJS Kesehatan Berikan Perlindungan Nyata Bagi Generasi Muda

"Otomatis saya merugi, mobil itu tidak bisa saya jual karena BPKB-nya palsu," katanya.

Sejak saat itu ia terpaksa menunggak iuran BPJS Kesehatan untuk keperluan lain. 

Padahal ia mengakui, BPJS Kesehatan penting baginya. Ia pernah menggunakan layanan BPJS Kesehatan ketika harus dirawat di rumah sakit dan ketika istrinya menjalani persalinan. 

Baca Juga: Baru Enam MPP di Jateng yang Punya Layanan BPJS Kesehatan Tiap Hari, Ini Daftarnya

Sejak kejadian tertipu hingga Mei 2025, Iim Arifin terhitung menunggak iuran BPJS Kesehatan selama 17 bulan dengan total besaran tunggakan Rp 8,1 juta. 

Arief Hidayat mulai mendatanginya dan melakukan pendampingan. Arief mengatakan, Iim Arifin orang yang kooperatif. Setiap didatangi, ia mau mendengarkan masukan dan saran.

"Saya beri penjelasan bahwa BPJS Kesehatan ini penting. Mungkin terlihat tidak penting ketika masih sehat. Tapi ketika keadaan sebaliknya, maka akan dibutuhkan," ucapnya.

Baca Juga: Bagi Eri Suprihatin, BPJS Kesehatan Sangat Penting untuk Dipertahankan dan Ditingkatkan Kualitasnya

Arief mendampingi Iim dengan telaten. Ia mengarahkan Iim untuk mengurus tunggakan iuran dengan program rehab supaya lebih ringan karena pembayaran bisa dicicil. 

Namun konsekuensinya, jika diurus dengan rehab, status BPJS Kesehatan Iim akan nonaktif selama mencicil. Baru bisa aktif kembali ketika pembayaran tunggakan lunas.

"Setelah saya beri penjerlasan seperti itu, Pak Iim tidak mau. Dia maunya langsung akan melunasi tanpa program rehab, biar ketika bayar sudah langsung aktif. Dia akan berusaha melunasinya karena sekarang ekonominya sudah mulai bangkit lagi," ungkapnya

Baca Juga: Cerita Kader JKN-KIS Senior, Gigih Sadarkan Warga Secara Perlahan Tentang Pentingnya Aktivasi BPJS Kesehatan

Karena Iim memilih akan membayar lunas tunggakannya tanpa program rehab, Arief mengingatkan Iim untuk membayarnya segera mumpung kondisinya sedang tidak sakit. 

Sebab ketika tunggakan dibayar lunas, dalam 45 hari setelah pelunasan, tetap ada denda ketika BPJS Kesehatan digunakan untuk rawat inap. 

"Saya ingatkan supaya dibayarnya jangan mendadak ketika sakit dan butuh rawat inap karena akan ada denda. Kecuali digunakannya setelah 45 hari usai dibayar. Alhamdulilah saya beri penjelasan seperti ini dia mau mendengarkan dan akan segera melunasi," ucapnya. (web/nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#menunggak iuran #BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan #kader JKN #kabupaten Pekalongan #Tunggakan BPJS kesehatan