METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Satlantas Polres Pekalongan mulai sosialisasi penindakan truk overload-over dimensi (odol) di jalur pantura.
Baru sosialisasi, petugas sudah mendapati sejumlah truk yang melanggar (bermuatan lebih).
Sosialiasi dilakukan di jalur pantura Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Selasa 10 Juni 2025.
Baca Juga: Penerapan Larangan Truk Besar Masuk Jalur Pantura Belum Maksimal
Dalam kegiatan itu, petugas terpaksa menghentikan tiga truk lantaran bermuatan melebihi kapasitas, baik dari segi loading (isi muatan) maupun dimensinya.
Kendati demikian tiga truk ini tidak ditindak.
"Untuk sementara belum kami tindak karena ini masih tahap sosialisasi. Tapi kami imbau mereka waspada dan hati-hati melanjutkan perjalanan," kata kasatlantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat.
Baca Juga: Exit Tol Kandeman Dijaga Polisi, Truk Besar Dilarang Lewat Pantura Batang Kota pada Jam Ini
Rony menambahkan, sosialisasi akan selesai pasa akhir Juni 2025. Setelah itu dilanjutkan tahap peringatan kemudian penindakan.
Rony menegaskan, pihaknya tak akan memberi kelonggaran lagi kepada truk melanggar selepas tahap sosialisasi.
"Dengan dimulainya tahapan penindakan pada pertengahan Juli nanti, kami harap pelaku usaha angkutan barang dapat segera menyesuaikan kendaraan mereka sesuai dengan regulasi, demi terciptanya jalan raya yang aman dan tertib," ujar Rony. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla