Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Terobosan Penanganan Sampah, DPRD Minta Pemkab Pekalongan Inventarisasi Kendala TPS3R yang Tak Aktif

Nanang Rendi Ahmad • Selasa, 17 Juni 2025 | 21:27 WIB

KOORDINASI: DPRD Kabupaten Pekalongan saat rapat koordinasi bersama Dinas Perkim-LH membahas permasalahan sampah, beberapa waktu lalu.
KOORDINASI: DPRD Kabupaten Pekalongan saat rapat koordinasi bersama Dinas Perkim-LH membahas permasalahan sampah, beberapa waktu lalu.

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Masalah pengelolaan sampah skala desa di Kabupaten Pekalongan mendapat sorotan DPRD.

Gara-gara banyak Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang nilai mereka tidak aktif. Dewan minta dinas terkait segera inventarisasi kendala TPS3R untuk mencari solusi. 

“Awalnya yang tidak aktif sekitar sepuluh, sekarang bertambah jadi enam belas. Bahkan kalau kami mendengarkan dari pernyataan dari desa, sepertinya hampir semuanya tidak aktif,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul. 

Baca Juga: Kota Pekalongan Fokus Tangani Darurat Sampah Lewat Perubahan APBD 2025

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menyebabkan TPS3R berhenti beroperasi. Mulai dari keterbatasan kapasitas mesin, teknologi yang belum memadai.

Selain itu, persoalan klasik yang belum terselesaikan adalah pemasaran. Sampah yang sudah diolah menjadi kompos, misalnya, desa kesulitan mencari pembeli (pemasaran).

“Padahal konsep desa mandiri sampah yang sedang akan digagas itu solusinya di sana. Sampah habis di desa, tidak perlu dibuang ke tempat lain,” ujarnya.

Baca Juga: Anggaran Jumbo, Solusi Minim, DLH Pekalongan Dikritik Tak Siap Atasi Krisis Sampah

Untuk itu DPRD meminta Dinas Perkim-LH bersama dinas terkait lainnya segera membuat laporan lengkap mengenai permasalahan TPS3R. Termasuk solusi jangka pendek yang bisa segera diterapkan.

“Kalau sudah diinventarisasi masalahnya, nanti kita bisa turun ambil solusi,” ucap Sumar. 

Kepala Dinas Perkim-LH Kabupaten Pekalongan Abduh Gazali menanggapi, TPS3R tak aktif itu tidak sepenuhnya benar.

Baca Juga: Atasi Masalah Sampah, Pemkot Pekalongan Gandeng Akademisi dan Mahasiswa

Menurutnya, ketika desa sudah melakukan pengumpulan dan pemilihan sampah, termasuk menganggap TPS3R aktif. 

"Kaidahnya kan 3R itu pengurangan, penggunaan kembali, daur ulang. Ketika sudah pengurangan, itu berarti sudah aktif," jelasnya.

Kendati demikian ia dalam menampik pengelolaan TPS3R masih menemui banyak kendala. Salah satunya adalah pemasaran hasil sampah makanan yang belum berjalan efektif.

Baca Juga: Atasi Darurat Sampah, Pemkot Pekalongan Gandeng IPB Susun Strategi Ilmiah

Sirkulasi ekonominya tidak seperti komoditas biasa. Sampah yang sudah diolah dibawa ke pengepul, tidak langsung dibayar. Harus nunggu.

Padahal operator TPS3R butuh biaya operasional. Ini yang memang masih jadi kendala, ungkapnya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Dinas Perkim #kabupaten Pekalongan #masalah sampah #DPRD Kabupaten Pekalongan #TPS3R