Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Penguatan Program Rujuk Balik di Fasilitas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Kini Dikuatkan

Riyan Fadli • Selasa, 24 Juni 2025 | 21:30 WIB
Sinergi penguatan Program Rujuk Balik di Faskes Kabupaten Pekalongan.
Sinergi penguatan Program Rujuk Balik di Faskes Kabupaten Pekalongan.

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - Program Rujuk Balik (PRB) bersama puskesmas, rumah sakit, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pekalongan kini dikuatkan.

BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan pun berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk penguatan tersebut. 

Seperti diketahui PRB merupakan salah satu upaya BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan berkelanjutan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga: Hasna, Mahasiswi Farmasi Unimma Rasakan Perlindungan Kesehatan dari BPJS Kesehatan

Khususnya pasien penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes melitus, asma, PPOK, dan lainnya.

Melalui koordinasi ini, BPJS Kesehatan mendorong sinergi lebih erat antara Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) untuk meningkatkan keberhasilan program.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan serta perwakilan dari Dinkes Kabupaten Pekalongan, rumah sakit, dan puskesmas setempat.

Para peserta mengikuti sesi diskusi yang membahas berbagai tantangan, sekaligus menyusun strategi bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu, pentingnya komitmen dan komunikasi dua arah antara FKRTL dan FKTP dalam pelaksanaan PRB.

Ini pilot project puskesmas sebagai penyedia obat PRB bisa segera dimulai.

“Kami optimistis kolaborasi ini dapat meningkatkan layanan bagi peserta JKN. Kami siap mendampingi dan memberikan dukungan agar pelaksanaannya berjalan lancar. Mari kita evaluasi bersama agar hasilnya berdampak signifikan,” ujarnya.

Salah satu terobosan yang dikemukakan adalah inisiatif menjadikan puskesmas sebagai apotek PRB.

Inovasi ini dinilai penting karena selama ini distribusi obat PRB hanya tersedia di fasilitas tertentu, yang belum menjangkau seluruh wilayah kabupaten.

“Kami ingin memastikan bahwa peserta JKN, khususnya yang berada di wilayah terpencil, tetap mendapatkan akses obat PRB dengan mudah. ​​Jika puskesmas bisa difungsikan sebagai apotek PRB, maka jarak tidak lagi menjadi kendala. Ini adalah bentuk komitmen kami agar layanan semakin dekat dan merata,” imbuhnya.

Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Pemanfaatan, Eko Purboyono, menjelaskan bahwa efisiensi dalam pengelolaan obat PRB merupakan hal penting.

Ia menekankan perlunya perencanaan dan perencanaan kebutuhan obat yang akurat agar tidak terjadi kelebihan stok, sehingga berakhirnya pemborosan, dan sebaliknya dapat menjadi peluang pendapatan bagi FKTP.

Salah satu gagasan inovatif yang dibahas adalah menjadikan puskesmas sebagai penyedia obat PRB.

Inisiatif ini dinilai akan menjadi solusi efektif dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat serta mengoptimalkan ketersediaan obat di pelayanan dasar.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Nur Kholik, menyambut langkah positif pilot project puskesmas sebagai penyedia obat PRB.

Baca Juga: Pekerja Terkena PHK Dipermudah dalam Pengurusan BPJS Kesehatan

Ia mengakui, selama ini pelayanan obat PRB di puskesmas belum pernah dilakukan. 

"Pengadaan obat bisa dikoordinasikan dengan melihat regulasi yang berlaku, apakah tetap menggunakan mekanisme lama atau mengikuti sistem terbaru. Edukasi kepada pasien juga menjadi hal penting agar mereka tahu ke mana harus kembali setelah dirujuk balik," ungkapnya. 

Ia juga menambahkan bahwa keseragaman jenis obat menjadi hal krusial untuk memastikan pasien tetap mendapatkan terapi yang tepat. Sesuai dengan diagnosis awal di rumah sakit.

Hal ini dinilai dapat mencegah terjadinya perubahan penanganan yang berpotensi mengganggu proses penyembuhan pasien secara keseluruhan.

“Koordinasi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat implementasi PRB di wilayah Kabupaten Pekalongan. Sinergi antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan puskesmas menjadi faktor kunci keberhasilan program, terutama dalam menghadirkan manfaat nyata bagi peserta JKN yang memerlukan layanan berkelanjutan,” tutupnya. (yan/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#rumah sakit #bpjs kesehatan #pekalongan