METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan dan DPRD Kabupaten Pekalongan terus berkomitmen menggenjot perkembangan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Baik lewat dukungan payung hukum maupun acara-acara bazar.
Dukungan nyata dengan mengunjungi dan belanja di pusat jajanan (food court) pun juga dilakukan.
Seperti yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ahmad Ridhowi.
Beberapa waktu lalu ia mengunjungi Plataran Pekajangan, sebuah pusat jajanan (food court) yang berlokasi di Pekajangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
Ridhowi tak hanya mengunjungi. Ia juga memesan sejumlah makanan dan minuman untuk dinikmati di lokasi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PAN ini juga menyempatkan berdiskusi dengan beberapa penjual dan pengunjung untuk menyerap masukan serta aspirasi dari mereka.
Plataran Pekajangan memang sedang naik daun. Meski belum lama beroperasi, tempat ini menjelma jadi ikon baru perekonomian rakyat di Kabupaten Pekalongan.
Tidak hanya menjadi tempat berjualan, tapi juga menjadi ruang interaksi sosial dan wadah lahirnya ide-ide baru di kalangan pelaku UMKM.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Ahmad Ridhowi Nilai Geliat Pariwisata Kabupaten Pekalongan Menggembirakan
Bagi Ridhowi, geliat UMKM di Plataran Pekajangan adalah potret ideal kemandirian ekonomi masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi inisiatif masyarakat di Plataran Pekajangan. Ini bukti bahwa kalau ada kolaborasi antara kreativitas warga dengan dukungan pemerintah, hasilnya bisa luar biasa,” kata Ridhowi.
Ia menambahkan, Plataran Pekajangan lahir dari inisiatif masyarakat, kemudian berkembang pesat berkat kerja sama berbagai pihak.
Termasuk dukungan dari pemerintah daerah. Menurutnya Plataran Pekajangan menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara masyarakat dan pemerintah mampu melahirkan pusat ekonomi berbasis kerakyatan.
“Yang kita butuhkan hari ini bukan sekadar program bantuan, tapi kemauan untuk berkreativitas dan berkolaborasi. Di sini saya melihat itu nyata,” ujarnya.
Sebelum ke Plataran Pekajangan, Ridhowi juga pernah melakukan hal serupa di warung-warung di Kecamatan Kajen.
Terutama di sekitaran kawasan Tugu Nol Kajen. Tujuannya sama, untuk mengetahui secara langsung kondisi perkembangan UMKM.
Ia berharap semangat warga Pekajangan bisa menular ke desa-desa dan kecamatan lain di Kabupaten Pekalongan.
DPRD, kata Ridhowi, akan mendorong lahirnya lebih banyak kawasan UMKM serupa melalui kebijakan-kebijakan pro-rakyat.
Baca Juga: Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Penganggaran di Kabupaten Batang Perlu Pembenahan dan Penyesuaian
Ia mengajak masyarakat Pekalongan untuk mencintai dan bangga terhadap produk lokal.
“Dengan membeli produk UMKM, kita bukan cuma belanja, tapi juga berinvestasi untuk masa depan ekonomi daerah kita sendiri,” tandasnya.
Belum lama ini, pada 12 Juni 2025 lalu, Pemkab Pekalongan dan DPRD menyepakati penetapan Raperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro.
Baca Juga: Bupati dan DPRD Kabupaten Batang Setujui KUA PPAS Perubahan APBD 2025
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengatakan, penetapan raperda tersebut menjadi perda akan mendukung ketahanan ekonomi masyarakat.
Sekaligus akan berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan.
"Raperda ini akan memberi kepastian hukum yang mendorong pengembangan usaha mikro. Muaranya nanti bisa ke pemerataan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, dan pengembangan produk unggulan daerah," ungkapnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla