METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Hingga saat ini, belum ada penindakan terhadap pelanggaran truk over Dimension over Load (ODOL) di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Polres Pekalongan memastikan tetap mengutamakan langkah sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik truk angkutan barang.
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso menegaskan, penanganan terhadap pelanggaran kendaraan ODOL masih berada pada tahap imbauan.
Baca Juga: Baru Sosialisasi Penindakan ODOL, Satlantas Polres Pekalongan Sudah Dapati Sejumlah Truk Melanggar
Sosialisasi dilakukan dengan menyambangi langsung ke pool (garasi) truk maupun agen angkutan barang.
“Sampai saat ini kami belum melakukan penindakan terhadap ODOL. Yang kami lakukan adalah sosialisasi dan edukasi. Tidak ada kendaraan yang kami hentikan di jalan, semuanya dilakukan dengan pendekatan persuasif,” tegas Doni, Senin 23 Juni 2025.
Kapolres menyampaikan bahwa langkah itu dilakukan sebagai bentuk transparansi masyarakat, terutama komunitas sopir truk.
Baca Juga: Pantura Batang Dilumpuhkan, 1.500 Unit Truk Blokade Jalan
Ia menyebut, komunitas sopir truk Kabupaten Pekalongan belum ada yang terlibat dalam aksi unjuk rasa di Semarang beberapa waktu lalu.
Ia juga mengapresiasi mereka untuk menggelar aksi di wilayah Kabupaten Pekalongan.
“Alhamdulillah tidak ada supir atau komunitas dari Pekalongan yang ikut aksi. Ini bukti bahwa komunikasi dan pemahaman sudah berjalan baik,” tambahnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla