METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pemkab Pekalongan baru saja mengangkat 373 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024.
Bupati Fadia Arafiq mengingatkan soal kemungkinan PPPK bisa dicopot jika kinerjanya buruk.
"Bukan berarti setelah dilantik lalu selesai. Setiap tahun PPPK kami evaluasi. Jika kinerjanya tidak baik, bisa saja dicopot (kontraknya). Maka mulai hari ini harus kerja maksimal, kerja hebat, dan kerja keras," tegas Fadia saat acara penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkutan PPPK, Senin 23 Juni 2025.
Baca Juga: Tidak Hadir Ujian, 12 Peserta PPPK Tahap II Pemkot Pekalongan Dinyatakan Gugur
Fadia menambahkan, dengan adanya ratusan PPPK ini dapat membawa perubahan positif pada instansi masing-masing.
Mereka diharapkan mampu mempercepat layanan dan memberi dampak nyata terhadap peningkatan kinerja birokrasi.
"Masuknya kalian ke dinas harus memberi warna. Harus terlihat hasil kerjanya," pesan Fadia.
Baca Juga: Terbesar dalam Sejarah, Menag Nasaruddin Umar Lantik 71 Ribu PPPK Kemenag RI
Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan Suprayitno menyebutkan, formasi ASN tahun 2024 terdiri atas 447 formasi, meliputi 50 formasi CPNS dan 397 formasi PPPK.
PPPK yang baru saja diangkat ini dijadwalkan mulai bertugas di instansi masing-masing pada tanggal 1 Juli 2025
“Dari 1.402 pelamar PPPK, yang lulus sebanyak 373 orang. Mereka terdiri dari 128 guru, 161 tenaga teknis, dan 84 tenaga kesehatan,” sebutnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla