METROPEKALONGAN.COM, Kajen – Seorang perempuan berusia 54 tahun berinisial TK alias Utik, warga Kota Pekalongan yang berdomisili di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, ditangkap polisi.
Gara-gara mencuri tiga buah cincin milik seorang lanjut usia (lansia) dengan modus bertamu dan menawari kalung emas dari Arab.
Aksi pencurian terjadi di rumah korban Wahyuti, 64, warga Desa Banjarejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.
“Pelaku lalu bertanya apakah korban memiliki kalung atau gelang emas. Korban mengelak dan menjawab sudah diberikan ke anaknya,” terang Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito.
Tak menyerah, pelaku kemudian bertanya tentang cincin. Korban yang mulai percaya, akhirnya masuk ke dalam rumah dan mengambil tiga cincin untuk ditaruh di meja ruang tamu agar difoto.
Pelaku juga meminta KTP dan KK untuk difoto, dan korban pun kembali ke dalam.
Baca Juga: Pencuri Barang-Barang di SD Negeri 1 Langkap Ternyata Warga Desa Setempat
Begitu kembali ke ruang tamu, korban mendapati pelaku sudah kabur bersama tiga cincin emas miliknya. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 11,4 juta.
“Pelaku berhasil kami amankan dan sekarang sudah berada di Polres Pekalongan,” ujar Warsito. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla