Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Jika Disetujui, Lima Hari Sekolah di Kabupaten Pekalongan Hanya Diberlakukan untuk Sekolah Negeri dan Uji Coba Selama Enam Bulan

Nanang Rendi Ahmad • Sabtu, 19 Juli 2025 | 02:16 WIB

JARING MASUKAN: Dindikbud Kabupaten Pekalongan saat menjaring masukan terkait rencana pemberlakuan lima hari sekolah, Jumat (18/7/2025).
JARING MASUKAN: Dindikbud Kabupaten Pekalongan saat menjaring masukan terkait rencana pemberlakuan lima hari sekolah, Jumat (18/7/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan masih belum final untuk pemberlakuan lima hari sekolah.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan masih akan merekapitulasi masukan dan saran dari berbagai pihak.

Tapi apabila disetujui, pemberlakuan itu akan diuji coba selama enam bulan dengan evaluasi.

Dindikbud baru saja menjaring masukan dari berbagai pihak dalam forum diskusi yang digelar Jumat kemarin 18 Juli 2025.

Forum tersebut dihadiri oleh antara lain Kantor Kemenag, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), Majelis Dikdasmen Muhammadiyah, PGRI, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Lembaga Pendidikan Maarif NU, Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT), Dewan Pendidikan, Forum Masyarakat Sipil (Formasi), dan lain-lain.

Dalam forum diskusi tersebut, muncul banyak komentar. Baik setuju dengan pemberlakukan lima hari sekolah maupun sebaliknya.

Rata-rata, ketidaksepakatan muncul dari lembaga-lembaga yang berhubungan dengan pendidikan keagamaan seperti LP Maarif NU dan sebagainya.

Penolakan mereka rata-rata seputar soal kekhawatiran atas siswa yang akan terganggu untuk mengikuti pendidikan di TPQ maupun madrasah diniyah (Madin).

Sementara lembaga-lembaga atau organisasi keguruan seperti MKKS, K3S, PGRI, Dewan Pendidikan, memberi komentar bernada sepakat.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Formasi juga memberi dukungan kebijakan lima hari sekolah ini.

Mereka setuju karena kebijkan ini sejalan dengan program nasional dan akan memperbesar kualitas waktu anak bersama orang tua serta keluarganya saat akhir pekan.

"Semua masukan-masukan itu nanti akan kami rekapitulasi, lalu kami ajukan ke Bupati Pekalongan," kata Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan Kholid.

"Bukan full day school yang pulangnya sampai sore pukul 16.00 atau 17.00. Ini kalau yang SD pulangnya 13.30, untuk yang SMP pulangnya 14.30. Jadi saya kira masih cukup bagi anak-anak untuk kemudian melanjutkan berangkat TPQ atau Madin," jelasnya. (rifkahsaffanah/nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Dindikbud Kabupaten Pekalongan #Pemkab Pekalongan #kabupaten Pekalongan #lima hari sekolah