METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan masih menjaga komitmen melayani perekaman E-KTP secara jemput bola ke warga rentan.
Kali ini mereka malah ke warga ODGJ (orang dengan gangguan jiwa).
Warga ODGJ tersebut tinggal di Desa Rowokembu, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.
"Kami sudah koordinasi dengan para camat dan diteruskan ke seluruh kepala desa dan lurah. Apabila ada warga yang membutuhkan, kami segera jadwalkan kunjungan ke rumah warga tersebut,” jelasnya.
Dalam praktiknya, proses perekaman ini dilakukan langsung di rumah warga.
Kemudian, sehari setelah perekaman, KTP biasanya dapat langsung dicetak dan diserahkan melalui petugas admin hukum (PPAD) di tingkat desa.
Meski jumlah permintaan layanan ini tidak banyak, namun Disdukcapil Kabupaten Pekalongan tetap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kadang masyarakat baru sadar pentingnya KTP saat sudah sangat membutuhkannya. Maka kami selalu siap melayani,” tambahnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla