Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Total 230 Kasus Kriminal Terjadi di Kabupaten Pekalongan pada Periode Januari-Juli 2025

Nanang Rendi Ahmad • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 03:25 WIB

TIGA PILAR: Apel Tiga Pilar di Aula Setda Kabupaten Pekalongan, Kamis (21/8/2025).
TIGA PILAR: Apel Tiga Pilar di Aula Setda Kabupaten Pekalongan, Kamis (21/8/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pekalongan masih jadi catatan serius.

Selama periode Januari–Juli 2025, polisi mendata 230 kasus kriminalitas, disusul 108 pelanggaran hukum ringan, serta 50 gangguan ketertiban umum.

Selain itu, terdapat 9 kejadian bencana yang ikut menambah dinamika keamanan daerah.

Data tersebut dipaparkan Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf dalam Apel Tiga Pilar di Aula Setda Kabupaten Pekalongan, Kamis 21 Agustus 2025.

Menurutnya, angka kriminalitas tersebut menunjukkan masih perlunya kerja ekstra aparat bersama masyarakat.

"Selain itu kami juga menyoroti terkait penyalahgunaan narkoba, konflik sosial, hingga polemik pembangunan desa. Ini juga perlu perhatian," ucapnya.

Rachmad juga menyinggung soal kepadatan penduduk di empat kecamatan, yakni Tirto, Wiradesa, Kedungwuni, dan Buaran.

Dengan kepadatan di atas 4.000 jiwa per kilometer persegi, kawasan ini dinilai rawan memunculkan gesekan jika tak diantisipasi.

"Ini dapat memperbesar potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) apabila tidak diantisipasi secara tepat," ungkapnya.

Dandim 0710/Pekalongan Letkol Arm Ihalauw Garry Herlambang mengatakan, TNI akan terus aktif lewat operasi militer selain perang (OMSP) seperti penanggulangan bencana hingga pemberdayaan masyarakat desa.

“Stabilitas keamanan tidak hanya soal aparat, tapi keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pekalongan Haryanto Nugroho mengatakan, kondisi umum daerah sejatinya masih tergolong kondusif.

Namun ia mengingatkan adanya sejumlah potensi konflik yang belakangan muncul. Antara lain kasus keterlambatan pencairan tabungan koperasi, polemik pembangunan fasilitas umum, hingga dugaan penyimpangan dana desa.

“Kami beri penekanan dalam Apel tadi, bahwa pencegahan konflik memerlukan sistem deteksi dini dan edukasi masyarakat agar masyarakat tidak gampang terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#APEL TIGA PILAR #Pemkab Pekalongan #kabupaten Pekalongan #tiga pilar #polres pekalongan #kriminalitas #Kodim 0710/Pekalongan