METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Desas-desus akan adanya aksi demonstrasi di pusat pemerintahan Kabupaten Pekalongan pada Senin 1 September 2025 direspons antisipatif oleh dunia pendidikan.
SMA Negeri 1 Kajen memilih menerapkan pembelajaran daring.
Sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (dindikbud) setempat menerbitkan surat edaran meminta sekolah setor ketidakhadiran (absensi) siswa.
Baca Juga: Pemkot Pekalongan Siap Terima Balik Jarahan Demo, Identitas Dijamin Aman
SMA Negeri 1 Kajen memilih memberlakukan pembelajaran via daring untuk mengantisipasi dampak kericuhan demonstrasi seperti yang terjadi di sejumlah daerah.
Pasalnya, sekolah ini berlokasi di dekat titik rencana demonstrasi digelar.
Kepala SMAN 1 Kajen Ircham Junaidi mengatakan, kebijakan ini diambil setelah koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Wilayah XII.
Baca Juga: Hasil Patroli Skala Besar Polres Pekalongan, Dua Orang Kedapatan Kantongi Air Soft Gun
Meski daring, kegiatan belajar-mengajar (KBM) tetap sesuai jam pelajaran normal.
Siswa juga diminta mengenakan seragam semestinya. Apel Senin pagi juga tetap dilaksanakan, meski secara daring.
"Agar tetap efektif, kami mewajibkan siswa mengikuti KBM daring secara on cam (dalam jangkauan kamera atau kamera tidak boleh dimatikan). Kami juga bekerja sama dengan orang tua atau wali siswa untuk memfoto atau memvideo selama KBM berlangsung," jelasnya.
Baca Juga: Tentara dan Damkar Disiagakan di Halaman Pendopo Kabupaten Batang
Anny Fadhilatul, salah satu orang tua siswa, menyambut positif langkah SMAN 1 Kajen.
Menurutnya, belajar dari rumah dalam situasi seperti saat ini membuat orang tua lebih tenang.
"Saya malah senang, anak bisa kami awasi langsung. Tidak ke mana-mana sampai situasi kondusif,” ujarnya.
Baca Juga: Patroli Skala Besar Buntut Kericuhan Demo, Sebanyak 65 Remaja Digelandang ke Polres Pekalongan
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan, yang membawahi sekolah SD dan SMP Negeri, tetap memberlakukan KBM seperti biasa.
Namun ada beberapa poin imbauan untuk setiap sekolah.
Imbauan ini resmi, disampaikan lewat surat edaran kepada sekolah-sekolah.
Baca Juga: Pastikan Keamanan Wisata Religi, Makam Sapuro Kini Dijaga Satlinmas 24 Jam
Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan Kholid menyebut imbauan itu antara lain, sekolah diminta mengisi apel atau upacara senin pagi dengan memberikan arahan kepada siswa agar tidak mudah terprovokasi ajakan aksi demonstrasi yang bersifat anarkis.
Sekolah juga diminta memetakan siswa yang berpotensi turun ke jalan, lalu melakukan pendekatan secara persuasif.
“Guru BK dan wali kelas juga wajib memastikan absensi. Jika ada siswa tidak hadir, alasannya harus jelas. Hasil absensi dilaporkan ke kami.”kata Kholid.
Baca Juga: Kota Pekalongan Mencekam, Kantor Pemkot dan DPRD Ludes Dibakar Massa, Pemkot Lumpuh Seminggu
Hingga Senin sore 1 September 2025, tak ada demonstrasi di Kabupaten Pekalongan.
Situasi aman namun lalu lintas di jalan sepi.
Pedagang kaki lima yang biasanya berjejer di kawasan Alun-Alun Kajen, hanya segelintir yang berjualan. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla