Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Giliran Polsek Bojong Terima Pengembalian Barang Jarahan, Ada Sendok hingga Sepatu

Nanang Rendi Ahmad • Selasa, 9 September 2025 | 00:16 WIB

PENGEMBALIAN BARANG JARAHAN: Polsek Bojong, Kabupaten Pekalongan, saat menerima pengembalian barang jarahan dari kericuhan demonstrasi di DPRD Kota Pekalongan.
PENGEMBALIAN BARANG JARAHAN: Polsek Bojong, Kabupaten Pekalongan, saat menerima pengembalian barang jarahan dari kericuhan demonstrasi di DPRD Kota Pekalongan.

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Upaya pengembalian barang jarahan saat kerusuhan demonstrasi di Kantor DPRD Kota Pekalongan terus berlanjut.

Setelah sebelumnya ada warga yang mengembalikan barang ke Polres Pekalongan (Kajen), kini giliran Polsek Bojong menerima penyerahan serupa.

Barang-barang yang diserahkan ke Polsek Bojong ini beragam dan unik. Mulai dari peralatan makan hingga perangkat elektronik.

Baca Juga: Gagal Tawuran Perang Sarung, Lima Remaja Diciduk Petugas Patroli Polsek Karanganyar Kabupaten Pekalongan

Ada tiga sendok makan, dua garpu, tujuh piring makan, satu mangkuk, satu piring kecil, satu unit AC indoor, satu AC duduk, tiga piagam penghargaan, sepasang sepatu boot, satu CPU, satu keyboard, dan sebuah serok roti.

Barang-barang tersebut diserahkan secara kolektif oleh perangkat Desa Karangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jumat lalu 5 September 2025.

Barang-barang tersbeut diterima dari warganya yang secara sukarela mengembalikan, setelah ramai seruan imbauan pengembalian barang.

Baca Juga: Pengguna Jalan Resah, Polsek Gringsing Tertibkan Tukang Tambal Ban yang Gunakan Badan Jalan

Kepolisian mengapresiasi langkah warga yang dengan kesadaran memilih mengembalikan barang yang bukan haknya itu. 

"Seluruh barang saat ini sudah diamankan di Polsek Bojong untuk didata lebih lanjut sebelum nantinya diserahkan ke Pemkot Pekalongan," kata Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan Ipda Warsito.

Para penjarah yang sudah mengembalikan barang-barang ini tidak diproses hukum, sesuai komitmen pihak Pemkot Pekalongan dan kepolisian.

Baca Juga: Ribuan Personel TNI dari Tiga Matra di-BKO ke Polsek-Polsek se-Jawa Tengah, untuk Apa?

Mereka masih membuka pintu untuk semua warga yang merasa ikut menjarah, apabila ingin mengembalikan barang.

Langkah hukum bukan tidak mungkin diambil apabila warga tak mengembalikan barang.

Sebab polisi sudah mengantongi dan mengidentifikasi para penjarah dari video yang beredar. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Barang Jarahan #kabupaten Pekalongan #Polsek Bojong #Barang jarahan dikembalikan #Bojong