METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Kabar tak sedap menyeruak dari tubuh BPR BKK Kabupaten Pekalongan. Bank milik Pemkab Pekalongan dan Pemprov Jateng tersebut dilanda persoalan kredit macet.
Nilainya tak main-main, mencapai Rp 150 miliar. Berdasarkan informasi metropekalongan.com, kredit macet ini menumpuk selama bertahun-tahun.
Kabar di lapangan, kredit macet ini akibat adanya praktik kredit fiktif (fraud). Namun itu masih rumor. Yang jelas, kabar tak sedap ini menimbulkan kepanikan dan keresahan pada nasabah.
Baca Juga: Selewengkan Penyaluran Kredit, Mantri Bank di Kabupaten Pekalongan Ditangkap Kejaksaan
Tak sedikit yang akhirnya menarik simpanannya karena khawatir bank tersebut tiba-tiba bangkrut.
Seorang nasabah yang enggan disebutkan namanya mengaku, ia baru saja mengajukan pencairan seluruh simpanannya.
Alasannya karena ada isu BPR-BKK Kabupaten Pekalongan berpotensi bangkrut. Ia takut simpanannya tak bisa ditarik jika kabar itu jadi kenyataan.
"Saya tarik semua. Nominalnya pokoknya ada lah, ratusan juta. Jaga-jaga saja. Kalau nanti sudah normal lagi, saya siap menabung lagi di sini. Ini juga belum bisa langsung cair kok, masih menunggu besok," katanya saat ditemui wartawan ketika baru saja keluar dari Bank BPR-BKK Kabupaten Pekalongan, Rabu 10 September 2025.
Dalam unggahan di media sosial, manajemen BPR-BKK Kabupaten Pekalongan menampik adanya kredit fiktif.
Namun mereka mengakui soal adanya kredit macet sejumlah Rp 150 miliar. Mereka memastikan dana nasabah tetap aman, karena sudah dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Kasus kredit macet kini, kata mereka, sedang ditangani secara hukum dan telah diserahkan penanganannya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.
Direktur BPR-BKK Kabupaten Pekalongan Aji Setyawan mempertegas, nasabah tak perlu panik dan terbawa isu kebangkrutan.
Sebab per 31 Agustus 2025, laba bank BPR-BKK Kabupaten Pekalongan mencapai Rp 5 miliar.
Baca Juga: Buruh Jahit di Pekalongan Jadi Korban Dugaan Penyelewengan Kredit di BRI
"Agak aneh isu kebangkrutan itu. Kami masih laba Rp 5 miliar dari target Rp 7-8 miliar. Artinya sudah mendekati target laba sebenarnya. Jadi kalau diisukan bangkrut, kami sampai hari ini masih laba kok. Logikanya tidak pas," ucapnya.
Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar ikut buka suara. Pihaknya memahami kepanikan para nasabah dalam situasi seperti ini.
Namun pihaknya menegaskan, persoalan kredit Pemkab Pekalongan dan Pemprov Jateng tidak menutup mata atas kasus kredit macet tersebut.
Baca Juga: Pj Bupati Batang dan Direktur PT BPR Bapera Raih Top BUMD Award 2024
"Sekali lagi, simpanan nasabah dijamin LPS. Penarikan pun akan tetap dilayani karena itu hak nasabah. Pemerintah menegaskan, persoalan kredit macet ini sudah kami serahkan ke mekanisme hukum,” ujarnya.
Yulian belum bisa memastikan kapan persoalan itu terselesaikan.
Namun yang jelas, kata dia, saat ini sedang proses audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dengan pantauan langsung oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Baca Juga: Wali Kota Ingatkan KKMP Kota Pekalongan, Jangan Jadi Koperasi Simpan Pinjam!
"Soal dugaan fraud, kita tunggu hasil audit. Penanganan saat ini juga sudah diserahkan ke aparat penegak hukum. Yang jelas, Pemerintah kabupaten dan provinsi punya kepentingan sama untuk menyelesaikan ini sesuai aturan,” tegasnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla