METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pemkab Pekalongan menyambut positif adanya Badan Otorita Pantura.
Pemkab siap bergandengan dengan lembaga tersebut untuk mengatasi permasalahan banjir dan rob di wilayah pesisir.
Namun hingga saat ini, Pemkab Pekalongan blum mendapat arahan dari pusat terkait Badan Otorita Pantura.
Baca Juga: FORNAS NTB 2025, Tim KORMI Kota Pekalongan Ukir Prestasi, Sabet 9 Medali dan Banjir Apresiasi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar mengatakan, sejauh ini pihaknya baru mendapat informasi bahwa salah satu tugas lembaga tersebut ialah membangun tanggul.
"Saat ini kami masih menunggu arahan pusat harus bagaimana dan harus seperti apa (dengan adanya lembaga tersebut),” katanya, Rabu 10 September 2025.
Secara prinsip, lanjut Akbar, Pemkab Pekalongan akan mengikuti arahan pemerintah pusat.
Baca Juga: Jadi Langganan Banjir, Rumah di Pesona Griya Panjang Pekalongan Ditinggalkan Pemiliknya
Terutama terkait rencana pembangunan tanggul raksasa atau giant sea wall di kawasan pantura, termasuk Kabupaten Pekalongan.
"Itu kan investasinya besar, jadi tentu akan diatur pusat. Tapi kami, selaku pemerintah daerah, siap menuntaskan program sesuai kewenangan,” ucapnya.
Sejak 2018, kata Akbar, sejumlah titik tanggul di Kabupaten Pekalongan sudah diperkuat.
Baca Juga: Kota Pekalongan Targetkan Giant Sea Wall, Tangani Banjir dan Sampah Sekaligus
Pemkab juga rutin memetakan wilayah terdampak, termasuk area baru di Kecamatan Siwalan.
Selain itu, beberapa titik rawan rob seperti Boyoteluk dan Bremi–Meduri masuk prioritas.
BPBD bersama OPD terkait kini menyiapkan pembangunan rumah pompa sebagai salah satu solusi.
Baca Juga: Pemkab Batang Rancang Embung di Kalipucang, Harapan Baru Atasi Langganan Banjir
“Penanganan rob ini menjadi perhatian serius Ibu Bupati. Kami di daerah siap gaspol melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan,” pungkasnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla