Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Pemkab Pekalongan Usulkan 1.893 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Nanang Rendi Ahmad • Sabtu, 13 September 2025 | 04:35 WIB

VERIFIKASI: Petugas BKPSDM Kabupaten Pekalongan saat melakukan proses verifikasi data honorer yang akan diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu.
VERIFIKASI: Petugas BKPSDM Kabupaten Pekalongan saat melakukan proses verifikasi data honorer yang akan diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu.

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pemkab Pekalongan mengusulkan 1.893 honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025.

Proses sudah dilaksanakan, tinggal tunggu restu dari Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Sebanyak 1.893 nama yang diusulkan itu terdiri atas 1.200 honorer yang sudah masuk database BKN (R3), dan 693 pelamar non-ASN yang ikut seleksi PPPK Tahap II 2024 namun tidak masuk data BKN (R4).

Baca Juga: 2.375 Honorer Kota Pekalongan Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Faktanya!

“Semua sudah ikut tahapan seleksi sampai tes. Jadi mereka tinggal menunggu keputusan pusat,” kata Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Pekalongan Irma Suryani.

jika usulan ini disetujui pusat, maka proses akan dilanjutkan dengan pengusulan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) ke BKN.

Setelah NI PPPK terbit, SK Bupati akan keluar, dan status mereka resmi berubah dari non-ASN menjadi ASN dengan status PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Wali Kota Lantik 127 PPPK Kota Pekalongan, Jadi Awal Pengabdian Abdi Negara

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar mengonfirmasi kebenaran kabar ini.

Ia mengatakan, pengusulan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB tertanggal 8 Agustus 2025 lalu. 

Soal mengapa jumlah honorer yang diusulkan 1.893 orang, itu berdasarkan penghitungan dan pertimbangan keuangan daerah serta keseimbangan anggaran. 

Baca Juga: Bupati 304 PPPK Dilantik, Ingatkan Junjung Integritas dan Dedikasi untuk Kabupaten Batang

"Jika kondisi memungkinkan, pasti pemkab siap mengakomodasi secara menyeluruh," ucapnya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#PPPK Paruh Waktu #Pemkab Pekalongan #kabupaten Pekalongan #honorer