Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Wabup Sukirman Sebut BPR BKK Kabupaten Pekalongan Tak Sehat, Perlu Audit Ulang Aset

Nanang Rendi Ahmad • Rabu, 17 September 2025 | 06:12 WIB

Plang Kantor Pusat PT. BPR BKK Kabupaten Pekalongan.
Plang Kantor Pusat PT. BPR BKK Kabupaten Pekalongan.

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Kasus kredit macet senilai Rp 150 miliar yang melilit PT. BPR BKK Kabupaten Pekalongan terus jadi sorotan publik.

Wakil Bupati Pekalongan Sukirman menyebut bank milik pemerintah tersebut memang dalam kondisi tidak sehat.

Sukirman mengaku belum mengetahui berapa persentase pasti Non Performing Loan (NPL/kredit bermasalah) BPR BKK Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga: Beda Pernyataan, Kejaksaan Tampik Tangani Kasus Kredit Macet Rp 150 Miliar BPR-BKK Kabupaten Pekalongan

Bank dikatakan tidak sehat apabila NPL berada pada titik tertentu.

Namun dengan kasus kredit macet tembus sampai Rp 150 miliar, BPR BKK Kabupaten Pekalongan tak bisa dianggap baik-baik saja. 

"Memang BPR-BKK, termasuk di kabupaten lain, ada beberapa yang bermasalah, ini harus mendapat perhatian bersama. Memang dalam kategori tidak sehat," ucapnya.

Baca Juga: Bank BPR-BKK Kabupaten Pekalongan Dilanda Kredit Macet Capai Rp 150 Miliar

Terkait kasus BPR-BKK ini, kata dia, pihaknya sedang melakukan berbagai upaya untuk memitigasi bank tersebut.

Langkah-langkah penyelematan bank tersebut akan dilakukan bersama dengan Pemprov Jateng. 

"Karena memang di situ kan ada penyertaan modal bersama. Jadi ini tanggung jawab bersama antara Pemprov Jateng dengan Pemkab Pekalongan," ungkapnya.

Baca Juga: Pj Bupati Batang dan Direktur PT BPR Bapera Raih Top BUMD Award 2024

Sukirman mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan ialah penyelamatan aset.

Menurutnya, untuk menuju ke sana terlebih dahulu harus ada audit ulang terhadap aset-aset BPR BKK Kabupaten Pekalongan.

"Lalu kedua, terhadap kredit macet, tetap saja itu mau tidak mau harus dilakukan upaya-upaya sampai proses hukum," tandasnya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kabupaten Pekalongan #BPR BKK Kabupaten Pekalongan #kredit macet #BPR BKK