METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Sepuluh kursi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau jabatan tinggi pratama (JPT) di Pemerintah Kabupaten (pemkab) Pekalongan masih kosong.
Pemkab menargetkan kursi pejabat eselon II terisi pada akhir tahun 2025.
Sepuluh jabatan kosong itu yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus), Kepala Satpol PP dan Damkar, Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Asisten I, Staf Ahli (ada dua kursi).
Baca Juga: Tiga OPD di Pemerintah Kabupaten Batang Berubah Nama, 600 Pekerja Non ASN Tak Dapat Bekerja Lagi
Lalu Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB), dan Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Dinkop UKM-Naker).
Jumlah kekosongan kursi itu bahkan akan bertambah satu.
Sebab Kepala Dinas Kesehatan (dinkes) akan purna tugas pada akhir Oktober 2025 nanti.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar mengatakan, proses pengisian kursi pejabat tinggi itu sudah mulai dilakukan.
Tahapan diawali dengan rotasi jabatan hingga uji kompetensi.
“Di akhir Oktober direncanakan akan ada pembukaan seleksi,” katanya.
Baca Juga: Dinkominfo Kabupaten Pekalongan Dorong Pembentukan PPID di Tingkat OPD
Ia mengakui, ada jabatan yang lama kosong atau belum terisi karena minim peminat dan adanya persyaratan khusus.
“Mungkin sepi peminat, ada juga syarat khusus yang tidak semuanya punya, seperti untuk Satpol PP ada syarat memiliki sertifikat penyidik PNS,” imbuhnya.
Kosongnya kursi pejabat eselon II ini sebelumnya sempat menjadi salah satu sorotan dalam aksi mahasiswa di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan beberapa waktu lalu. Mahasiswa mengkritisi soal rangkap jabatan.
Baca Juga: Perbedaan Metode Pengumpulan Data Kemiskinan antar OPD, Jadikan Data Kemiskinan Tumpang Tindih
"Rangkap jabatan yang terjadi selama ini dilakukan karena kebutuhan organisasi," ujar Yulian Akbar. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla