METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Skandal kredit macet senilai Rp 150 miliar yang membelit BPR BKK Kabupaten Pekalongan makin panas.
Terungkap, salah satu anggota DPRD Kabupaten Pekalongan ikut tercatat dalam daftar debitur macet.
Hal ini menjawab rumor dan desas-desus yang belakangan ramai diperbincangkan. Informasi itu disampaikan oleh Sakdullah, salah seorang dari pihak ketiga yang menangani penagihan kredit macet BPR BKK.
Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Bantah Ada Anggotanya Terlibat Kredit Macet BPR BKK
Ia menangani debitur macet sebanyak 63 nama (rekening). Kebetulan, nama anggota DPRD yang dimaksud ada di dalam daftar.
"Iya, ada satu orang. Inisial S," ungkapnya.
Politikus tersebut, kata Sakdullah, mengambil kredit antara tahun 2022 atau 2023. Nilainya miliaran rupiah. Kini tunggakannya tinggal Rp 3,9 miliar.
Baca Juga: DPRD Bakal Panggil Manajemen BPR BKK Kabupaten Pekalongan, Minta Klarifikasi Soal Isu Kredit Macet
"Rp 3,9 miliar itu posisi sekarang. Kalau ambilnya di atas itu," ucapnya kepada wartawan, Senin, 24 September 2025.
S masuk dalam daftar debitur macet karena belum bisa melunasi dalam tenggat waktu sesuai kontrak.
"Mestinya (sesuai kontrak), ia harusnya lunas tahun kemarin," katanya.
Sakdullah mengungkapkan, selain S ada pula anggota dewan lain sempat masuk dalam daftar debitur macet yang ia tangani.
Namun nama tersebut sudah melunasi. Ia menambahkan, pihaknya sudah melakukan penagihan ke semua debitur macet dengan cara-cara persuasif.
Namun apabila tak ada perkembangan, langkah tegas bukan tidak mungkin dilakukan.
Baca Juga: Bank BPR-BKK Kabupaten Pekalongan Dilanda Kredit Macet Capai Rp 150 Miliar
"Ada beberapa opsi langkah, antara lain ya somasi dan penjualan aset," terangnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir membantah ada anggotanya yang secara kelembagaan terlibat dalam pusaran kredit macet BPR BKK.
"Dari catatan resmi yang ada pada saya, tidak ada satu pun anggota DPRD yang mengajukan kredit ke BKK. Saya tidak pernah menandatangani pengajuan kredit atas nama DPRD. Kalau atas nama personal atau pribadi, saya ya tidak tahu," ujarnya, beberapa waktu lalu. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla