METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pemkab Pekalongan menegaskan komitmennya mempercepat realisasi program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Jawa Tengah.
Salah satu caranya dengan mempercepat proses izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Pekalongan Sukirman usai menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan FLPP bersama Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Kamis (25/9/2025) lalu.
Ia mengatakan, arahan Gubernur jelas yakni percepatan FLPP tidak hanya soal likuiditas pembiayaan, tetapi juga izin, penerbitan sertifikat, hingga fasilitas dasar.
Soal perizinan, kata Sukirman, Kabupaten Pekalongan relatif sudah lebih cepat dibanding daerah lain.
Hal ini yang akan dilakukan Pemkab Pelalongan dalam percepatan program FLPP.
"Kalau di tempat lain izin PBG bisa sampai setahun, di Kabupaten Pekalongan rata-rata hanya satu bulan selesai," klaimnya.
Di Kabupaten Pekalongan, sebut Sukirman, realisasi FLPP terus berjalan.
Data mencatat pada 2023 ada 215 unit tersalurkan, 2024 sebanyak 114 pengajuan, dan hingga 2025 tercatat 73 rumah bersubsidi juga sudah masuk proses pengajuan.
Lokasinya tersebar di berbagai kecamatan sesuai penawaran pengembang.
Terkait pengawasan, lanjut dia, Pemkab Pekalongan tak akan toleransi kepada pengembang yang melanggar dan tidak taat aturan.
"Kalau ada developer yang melanggar, otomatis akan diaudit dan bisa saja kami blacklist, termasuk tidak mendapat fasilitasi dari perbankan,” tegasnya.
Ia menambahkan, meski prioritas FLPP sesuai arahan Presiden adalah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), namun masyarakat umum tetap bisa mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tersebut.
“Prioritas memang ASN, tetapi masyarakat juga kita buka seluas-luasnya,” katanya. (nra)
Editor : Ida Nor Layla