METROPEKALONGAN.COM, Kajen – Sebanyak 13 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan, Sukirman, mewakili Bupati Pekalongan, di Aula BKPSDM, Selasa 30 September 2025.
Dalam sambutannya, Sukirman menegaskan bahwa penyerahan SK bukan akhir perjalanan, melainkan awal pengabdian sebagai aparatur sipil negara.
Ia meminta para PPPK menjunjung tinggi loyalitas, tegak lurus kepada bupati selaku kepala pemerintah dan pejabat pembina kepegawaian, serta terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme.
“Dengan diangkatnya saudara sebagai PPPK, maka ini adalah langkah awal pengabdian. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Jangan lupa hadirkan ide serta gagasan baru demi inovasi di Kabupaten Pekalongan,” pesan Sukirman.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pekalongan, Suprayitno, menyampaikan bahwa dalam rekrutmen CASN 2024, Pemkab membuka 447 formasi, terdiri dari 50 CPNS dan 397 PPPK.
Dari jumlah itu, 374 formasi PPPK terpenuhi, sementara 24 formasi masih kosong. Pada tahap II, 13 formasi berhasil terisi, sedangkan 11 tetap lowong, mayoritas di bidang kesehatan dan teknis.
“Alhamdulillah, seluruh PPPK yang lolos di tahap II ini sudah memperoleh nomor induk dan mulai bertugas 1 Oktober 2025,” jelas Suprayitno.
Salah satu penerima SK, Yalim Maskur, Pranata Komputer Terampil di Dinas Kelautan, mengaku lega akhirnya resmi menjadi ASN.
“Saya sudah lebih dari tiga tahun bertugas di Kabupaten Pekalongan. Alhamdulillah, akhirnya hari ini menerima SK PPPK. Rasanya sangat senang, terima kasih kepada Ibu Bupati dan jajaran,” ucapnya.
Dengan penyerahan SK tersebut, Pemkab Pekalongan berharap para PPPK segera menjalankan amanah dengan penuh dedikasi, serta menjadi bagian penting dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan sejahtera. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla