Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Gelapkan Uang Perusahaan, Mantan Sales di Kabupaten Pekalongan Diciduk Polisi

Nanang Rendi Ahmad • Selasa, 7 Oktober 2025 | 04:25 WIB

PENGGELAPAN: Pelaku BS usai ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian.
PENGGELAPAN: Pelaku BS usai ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian.

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Tindak kriminalitas penggelapan mantan sales sebuah perusahaan distribusi barang di Kabupaten Pekalongan ini bikin geleng-geleng kepala.

Ia menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja dengan cara membuat pesanan fiktif. Awalnya lancar, tapi ujung-ujungnya kini ia diciduk polisi.

Pelaku ialah BS, 42, warga Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Aksi liciknya terbongkar setelah perusahaannya mendapati kejanggalan dalam laporan keuangan.

Baca Juga: Jadi Korban Penggelapan Mobil yang Libatkan Oknum Aparat, Pengusaha Rental Mobil Lapor Polisi

Usut punya usut, kejanggalan tersebut mengarah ke BS. Perusahaan menelusuri, ternyata BS membuat pesanan fiktif atas nama toko yang juga fiktif.

Parahnya, BS ternyata juga menjual barang retur yang mestinya dikembalikan ke perusahaan.

Tindak pidana BS tersebut menyebabkan perusahaan tekor Rp 9,3 juta. Perusahaan pun melaporkan BS ke kepolisian. 

Baca Juga: Pengusaha Rental Mobil Diperas Puluhan Juta oleh Sindikat Penggelapan Mobil, Ada Indikasi Aparat Terlibat

BS kemudian diciduk polisi pada Rabu lalu 1 Oktober 2025. Tim Reskrim Polsek Wiradesa menciduknya setelah mendapat informasi valid mengenai keberadaan BS.

"Saat ini, BS diamankan di Mapolsek Wiradesa untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito.

Kasus ini, terang Warsito, termasuk penggelapan dalam jabatan. Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai sales untuk mencari keuntungan pribadi secara ilegal.

Baca Juga: PN Pekalongan Jebloskan Abrozi Mafia Penggelapan Motor ke Penjara

"Kasus semacam ini bisa dicegah dengan sistem audit lebih ketat. Kami harap masyarakat, khususnya pelaku usaha, tidak segan melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan keuangan,” tutup Warsito. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#sales gelapkan uang perusahaan #kabupaten Pekalongan #polres pekalongan