METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Realisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pekalongan masih jauh dari target. Hingga saat ini, baru menyentuh 17,20 persen dari total sasaran penerima manfaat.
Sementara jumlah dapur MBG yang beroperasi baru 17,97 persen dari total yang direncanakan.
Angka tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) MBG yang digelar di Aula Setda Kabupaten Pekalongan, Kamis 2 Oktober 2025.
Baca Juga: Pemkot Pekalongan Minta Program MBG Gunakan Pangan Lokal yang Efisien dan Bergizi
Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Pekalongan Nauf menyampaikan, 17,20 persen itu sama dengan 56.360 orang penerima manfaat. Mencakup ibu hamil, ibu menyusui, balita, siswa PAUD sampai SMA/SMK.
"Sedangkan jumlah SPPG (dapur MBG) yang beroperasi baru 19, targetnya 95 SPPG. Artinya baru beroperasi 17,97 persen," ungkapnya.
Menurutnya, lambannya realisasi disebabkan keterbatasan modal para pengelola. Sebagian besar SPPG dikelola mitra swasta yang sangat bergantung pada ketersediaan dana.
Baca Juga: Polres Pekalongan Bentuk Posko Satgas Antisipasi Kasus Keracunan MBG
"Kalau Pemkab Pekalongan sudah menyiapkan tiga lokasi SPPG di lahan pemerintah, yakni di Kesesi, Sragi, dan Wonopringgo," ujar Nauf.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menegaskan, selain percepatan, hal lain yang juga penting diperhatikan ialah kualitas menu.
“Saya minta dipastikan menunya sesuai standar gizi, bukan asal-asalan. Kalau tidak sesuai, pemerintah bisa mengevaluasi bahkan menghentikan sementara dapurnya,” tegas Fadia.
Baca Juga: Pemkot Pekalongan Awasi Ketat Program MBG, Pastikan Aman dan Tepat Sasaran
Ia juga menekankan pentingnya dokumentasi menu harian oleh pihak sekolah sebagai bentuk pengawasan.
“Laporan itu nantinya juga dikirimkan ke Kementerian dan Badan Gizi Nasional sebagai bahan evaluasi,” tambahnya.
Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar menuturkan, Pemkab telah menyiapkan payung hukum berupa Keputusan Bupati tentang pembentukan Kelompok Kerja percepatan MBG.
Baca Juga: Mabes Polri Sidak Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Batang, Ini Hasilnya
Selain itu, seluruh SPPG diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS), dengan pelibatan puskesmas serta UKS dalam pemantauan rutin.
"Itu sebagai bentuk komitmen Pemkab Pekalongan mendukung penuh program MBG," tandasnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla