Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

KKN UIN Gus Dur Pekalongan Diterjunkan Urus Sertikasi Tanah Wakaf, Jadi Program Percontohan Kementerian ATR/BPN

Nanang Rendi Ahmad • Selasa, 14 Oktober 2025 | 04:25 WIB

KAMPUS: Penerjunan KKN Tematik UIN Gus Dur Pekalongan, Senin (13/10/2025).
KAMPUS: Penerjunan KKN Tematik UIN Gus Dur Pekalongan, Senin (13/10/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Universitas  Islam Negeri  KH. Abdurahman Wahid (UIN Gus Dur) Pekalongan menerjunkan 500 mahasiwa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi Pertanahan. 

Ratusan mahasiswa KKN ini akan membantu proses penyertifikatan 2.093 bidang tanah wakaf yang tersebar di Kabupaten dan Kota Pekalongan.

Program ini kali pertama ada di Indonesia dan menjadi proyek percontohan (pilot project) Kementerian ATR/BPN dalam penuntasan sertifikasi tanah wakaf dengan kolaborasi bersama Kementerian Agama dan perguruan tinggi. 

Baca Juga: KKN UMKABA 2025 Ajak UMKM Rejosari Barat Kuasai Pasar Digital

Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid mengatakan, ini sekaligus menjadi peluncuran program pengentasan backlog (daftar tugas belum selesai) sertifikasi tanah wakaf sebanyak lebih dari 300.000 bidang yang tersebar di seluruh Indonesia. 

"Strateginya adalah menggerakkan semua komponen masyarakat, salah satu yang kami libatkan adalah mahasiswa," terangnya saat peluncuran KKN Tematik UIN Gus Dur Pekalongan, Senin 13 Oktober 2025.

Ia menambahkan, ini juga sekaligus untuk memberi kesempatan mahasiswa untuk belajar soal pertanahan, khususnya tanah wakaf.

Baca Juga: Pulang KKN di Batang, Dua Mahasiswa UIN Walisongo Tewas Kecelakaan di Kendal

Dipilihnya UIN Gus Dur Pekalongan untuk percontohan program ini karena sebagai kampus yang paling dekat dengan urusan wakaf. 

"Daripada mahasiswa UIN itu, mohon maaf, KKN-nya soal penyuluhan KB (keluarga berencana) itu kan kurang pas. Tapi kalau mengatasi problem wakaf kan memang kehidupannya, wong mahasiswa UIN kok. Kalau (program) ini saya kasih ke Atma Jaya (Unika Atma Jaya) kan repot," ujarnya. 

Rektor UIN Gus Dur Pekalongan Prof. Zaenal Mustakim mengatakan, selama dua bulan mahasiswa KKN akan turun ke lapangan menyelesaikan sertifikask 2.093 bidang tanah wakaf. 

Baca Juga: Mahasiswa UIN Gus Dur Unjuk Rasa ke DPRD Kabupaten Pekalongan, Sodorkan 10 Tuntutan Soal Isu Nasional dan Lokal

Ia menyebut, 2.093 tanah wakaf itu, sebanyak 1.944 berada di Kabupaten Pekalongan, dan 149 bidang di Kota Pekalongan.

"Karena ini ada masalah besar. Tanah wakaf ini kalau tidak segera diselesaikan (sertifikasi), bisa diserobot oleh orang-orang tak bertanggungjawab," katanya.

Ia optimistis mahasiswanya akan dapat menjalankan tugas pengabdian masyarakat ini dengan baik. 

Baca Juga: Kharisma Shafrani, Lulusan Terbaik UIN KH Abdurrahman Wahid, Meski Sibuk Bisnis, Tetap Berprestasi

"Sebelum diterjunkan untuk KKN ini, mereka sudah dibekali, mulai dari pengukuran tanah, sampai penerbitan sertifikat," ucapnya.

Sementara itu Wakil Bupati Pekalongan Sukirman mengatakan pihaknya siap memfasilitasi dan membantu program sertifikasi tanah wakaf lewat KKN UIN Gus Dur ini.

"Ibu Bupati telah memerintahkan dinas terkait, camat, dan kepala desa untuk siap menerima mahasiswa KKN UIN Gus Dur yang secara khusus mendapat tugas untuk mendata, memverifikasi, mengukur tanah wakaf, sampai menerbitkan sertifikat," katanya. 

Baca Juga: Mahasiswa UIN Gus Dur Pekalongan Gelar Nafifest Night 2024, Festival Film Nasional untuk Pelajar dengan Juri Profesional

Selain itu, lanjut Sukirman, Pemkab Pekalongan juga siap berbagi dan pencocokan data untuk hajat ini. 

"Termasuk tanah wakaf lembaga-lembaga pendidikan, yayasan, musala, masjid, dan semuanya, agar semua tanah wakaf nantinya bersertifikat. Intinya Pemkab siap mendukung, memfasilitasi dan bersinergi," pungkasnya. (nra/ida) 

Editor : Ida Nor Layla
#kabupaten Pekalongan #KKN Tematik #UIN Gus Dur Pekalongan #Menteri ATR BPN Nusron Wahid #sertifikasi tanah wakaf #ATR/BPN #tanah wakaf