METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pemkab Pekalongan kembali meraih penghargaan level nasional. Kali ini Kota Santri menyabet Juara Harapan I Mandaya Award 2025 yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menko PM RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dalam acara puncak di Ballroom Plaza Jamsostek, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 16 Oktober 2025.
Mandaya Award diberikan kepada pihak-pihak yang dinilai berkontribusi nyata dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya di bidang pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan.
Baca Juga: PLTU Batang Borong Tiga Penghargaan CSR dan PDB Awards 2025 Tingkat Nasional
Ajang ini juga menjadi ruang apresiasi terhadap praktik terbaik dari daerah-daerah yang mampu mendorong kemandirian sosial ekonomi warganya.
"Alhamdulillah, Pemkab Pekalongan mendapat penghargaan dalam kategori memberdayakan masyarakat melalui digitalisasi kemiskinan. Langkah ini menggerakkan potensi masyarakat untuk bersama memperhatikan persoalan kemiskinan,” kata Wakil Bupati Pekalongan Sukirman usai menerima penghargaan mewakili Bupati Fadia.
Ia menyampaikan, Pemkab Pekalongan menerapkan digitalisasi dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan.
Baca Juga: Warga Kota Pekalongan Raih Penghargaan Donor Darah
“Dalam penanganan anak tidak sekolah, misalnya, pendekatan digital ini berhasil menekan angka putus sekolah secara signifikan,” ungkapnya.
Dari data panitia, ajang Mandaya Award 2025 diikuti 798 peserta dari 26 provinsi, 28 kota, dan 60 kabupaten, serta melibatkan ratusan lembaga, LSM, perguruan tinggi, dan individu pegiat pemberdayaan masyarakat.
Menko PM Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa penghargaan Mandaya adalah simbol perubahan paradigma dalam pembangunan masyarakat.
Baca Juga: Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pekalongan Kota Beri Penghargaan 10 Polisi Berprestasi
“Mandaya adalah wujud perubahan dari bantuan menjadi pemberdayaan, dari program menjadi gerakan, dan dari ide menjadi dampak nyata,” ucapnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla