METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan terus memperluas budaya integritas di lingkungan birokrasi.
Sebanyak 40 aparatur dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disiapkan menjadi penyuluh antikorupsi.
Langkah ini menjadi tindak lanjut hasil Rencana Aksi Penilaian Integritas yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Berdasarkan SPI 2024 KPK, Pemkab Batang Unggul Secara Nasional Berkat Tata Kelola Berintegritas
Ketua II Forum Komunikasi Antikorupsi (FKA) Kabupaten Pekalongan, Purwito, mengatakan, pelatihan penyuluhan ini merupakan bagian penting dalam membangun budaya integritas di seluruh lini pemerintahan daerah.
“Setiap OPD wajib mengirim minimal satu perwakilan untuk mengikuti e-learning penyuluhan antikorupsi,” ujarnya.
Purwito menjelaskan, sebanyak 40 peserta akan mengikuti pelatihan berbasis e-learning untuk memperdalam pemahaman dan praktik pencegahan korupsi di tempat kerja masing-masing.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Batang Tanda Tangani Komitmen Antikorupsi bersama KPK, Untuk Ini
“Harapannya, nilai-nilai integritas ini bisa disebarluaskan dan didokumentasikan di seluruh lingkungan Pemkab Pekalongan,” imbuhnya.
Program tersebut menjadi bukti keseriusan Pemkab Pekalongan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, sejalan dengan upaya nasional pencegahan korupsi. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla