Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Pemkab Pekalongan Belum Putuskan Beri Suntikan Modal Tambahan ke BPR-BKK

Nanang Rendi Ahmad • Senin, 20 Oktober 2025 | 05:19 WIB

Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar.
Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar.

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan belum memutuskan langkah penyertaan modal tambahan untuk Bank BPR-BKK atas masukan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ini menyusul kasus kredit macet Rp 150 miliar yang melanda bank tersebut dan sempat santer disorot publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar menegaskan, Pemkab masih mengkaji secara hati-hati soal hal tersebut.

Baca Juga: UMKM Pekalongan Bebas dari Pinjol, Pemkot Buka Akses Modal Murah

Menurutnya, penyertaan modal memang kewajiban Pemkab Pekalongan dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selaku pemegang saham di BKK.

Namun, dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, langkah itu tidak bisa dilakukan tergesa-gesa.

"Kami masih akan mendiskusikannya. Prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kebermanfaatan akan kami utamakan. Karena ini rencananya untuk penyertaan modal tahun 2026, sementara kita tahu transfer ke daerah (TKD) menurun,” ujarnya.

Baca Juga: PNM Bersama OJK Gelar Literasi Keuangan Syariah untuk Nasabah PNM Mekaar

Ia menambahkan, Pemkab Pekalongan berkomitmen untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan terhadap BUMD, termasuk BPR BKK agar kasus serupa tidak terulang. 

"Kami ingin memastikan bahwa langkah yang diambil, bukan sekadar memenuhi kewajiban sebagai pemegang saham, tetapi juga memberikan manfaat yang nyata bagi daerah," ucapnya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#penyertaan modal #BPR BKK Kabupaten Pekalongan #kredit macet #ojk #Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar