Gedung Baru DPRD Kabupaten Pekalongan Bakal Dilengkapi Pojok UMKM
Nanang Rendi Ahmad• Selasa, 21 Oktober 2025 | 02:02 WIB
RAPAT: Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan saat menggelar rapat pembahasan DED gedung baru, pekan lalu.
METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Setelah hampir setahun pasca-terbakar, gedung DPRD Kabupaten Pekalongan mulai masuk proses renovasi.
Detail Engineering Design (DED) atau desain teknis detail sudah dipaparkan. Rencananya, gedung baru akan dilengkapi dengan pojok UMKM sebagai ruang promosi dan pemasaran produk lokal masyarakat.
Rapat pembahasan DED dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir. Dihadiri pimpinan fraksi, komisi, serta badan-badan di DPRD.
Juga menghadirkan pihak konsultan perencana PT Vastudhita Konsultan Teknik yang memaparkan rancangan teknis pembangunan.
Dalam konsep desainnya, gedung baru DPRD akan terdiri atas dua lantai dan mencakup dua bagian utama, yaitu gedung paripurna dan kantor utama DPRD yang menaungi ruang-ruang rapat serta sekretariat.
Ketua DPRD Abdul Munir menjelaskan, pembangunan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan pasca kebakaran yang menimpa gedung lama pada Desember 2024.
“Insyaallah pada awal tahun 2026 sudah mulai dilakukan pembangunan dan penataan mebeler, sehingga pada 2027 gedung baru DPRD sudah siap digunakan,” ujar Munir.
Munir menambahkan, keberadaan pojok UMKM menjadi wujud komitmen DPRD untuk memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil menengah agar bisa tampil di jantung aktivitas pemerintahan daerah.
“Kami ingin gedung DPRD ini bukan hanya simbol kelembagaan, tapi juga punya nilai sosial bagi masyarakat,” tandasnya. (nra/ida)