METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Dua anggota Polres Pekalongan dilaporkan ke Polda Jawa Tengah terkait dugaan penipuan dengan modus calo rekrutmen taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Keduanya berinisial AUK (Bripka), bertugas di Polsek Doro, dan F (Aipda), anggota Polsek Paninggaran.
Selain dua polisi tersebut, dua warga sipil bernama A dan J juga ikut dilaporkan lantaran diduga terlibat dalam tindak penipuan ini.
Baca Juga: Bisnis Properti Impian Berujung Penipuan, Warga Weleri Minta Bantuan Hukum
Laporan resmi telah diterima Polda Jateng dengan nomor STTLP/166/VIII/2025/JATENG/SPKT.
Pelapor, Dwi Purwanto, warga Kabupaten Pekalongan, mengaku telah menyerahkan uang sebanyak Rp 2,65 miliar kepada para terlapor.
“Awalnya saya dapat pesan dari F pada 9 Desember 2024. Dia menawarkan bisa membantu anak saya masuk Akpol. Katanya ini kuota khusus dari Kapolri,” ungkap Dwi, Rabu 22 Oktober 2025.
Menurut Dwi, F meminta uang sebesar Rp3,5 miliar sebagai biaya “pengurusan”, dengan skema pembayaran Rp 500 juta di muka sebagai tanda keseriusan.
“Dia bilang biayanya Rp3,5 miliar. Awalnya saya kasih Rp 500 juta pada 21 Desember 2024. Lalu Januari 2025, mereka minta lagi Rp1,5 miliar yang diambil oleh A. Terus saya kasih lagi beberapa kali, pokoknya total sudah Rp 2,65 miliar," ungkapnya.
Tak hanya itu, Dwi juga diajak F dan AUK ke Kediri, Jawa Timur, untuk bertemu J yang disebut-sebut akan mengatur kelolosan anaknya melalui seseorang berjulukan “Babe”, yang diklaim berpangkat jenderal.
Baca Juga: Kasus Penipuan Emas di Pemalang, Korban Resmi Laporkan Agen dan Pegawai Pegadaian ke Polisi
“Katanya semua nanti diurus Babe," ucapnya.
Namun bukannya kabar gembira, anak Dwi justru gagal di tahap awal seleksi Akpol.
“Saya tanya, katanya uang mau dikembalikan. Tapi sampai sekarang belum ada itikad baik untuk mengembalikan. Mereka saling lempar tanggung jawab,” keluhnya.
Baca Juga: Kapolres Pekalongan Kota Ingatkan Warga Waspada Penipuan, Pencurian, dan Perampokan Jelang Lebaran
Dwi mengaku mengenal F sejak 2011, sedangkan AUK ia kenal dari F.
“Sementara A itu, menurut AUK, adalah adik Kapolri. Tapi saya nggak tahu kebenarannya. Kalau J saya tidak tahu dia latar belakangnya apa," jelasnya.
Uang miliaran rupiah itu, kata Dwi, sebagian besar ia dapat dari pinjaman saudara, bank, dan hasil penjualan kendaraan pribadinya.
Merasa ditipu, Dwi akhirnya memilih melapor ke Polda Jateng pada 9 Agustus 2025. Kini, kasus tersebut tengah ditangani. (nra)
Editor : Ida Nor Layla