Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Terduga Pelaku Penipuan Rekrutmen Taruna Akpol Bripka AUK Ternyata Sedang Menempuh Pendidikan Perwira

Nanang Rendi Ahmad • Jumat, 24 Oktober 2025 | 03:34 WIB

WAWANCARA: Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf saat diwawancara awak media terkait dua anggotanya yang terlibat kasus penipuan rekrutmen taruna Akpol, Kamis (23/10/2025).
WAWANCARA: Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf saat diwawancara awak media terkait dua anggotanya yang terlibat kasus penipuan rekrutmen taruna Akpol, Kamis (23/10/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri yang menyeret dua anggota Polres Pekalongan (kabupaten) sedang jadi buah bibir publik.

Salah seorang terduga pelaku, yakni Bripka AUK, ternyata calon perwira Polri.

Ia sedang menempuh pendidikan di Setukpa (Sekolah Pembentukan Perwira) Polri. 

Baca Juga: Dua Anggota Polres Pekalongan Dilaporkan ke Polda Jateng Atas Dugaan Penipuan Rekrutmen Akpol

"Untuk anggota kami yang berinisial A (AUK) memang sedang menjalani pendidikan di Setukpa,” ungkap Kapolres Pekalongan Rachmad C. Yusuf.

Sementara terduga pelaku berinisial F merupakan anggota polisi aktif berpangkat Aipda yang tengah bertugas di Polsek Paninggaran, Polres Pekalongan.

Sedangkan AUK bertugas di Polsek Doro, Polres Pekalongan.

Baca Juga: Bisnis Properti Impian Berujung Penipuan, Warga Weleri Minta Bantuan Hukum

Keduanya, bersama dua orang lain warga sipil, dilaporkan ke Polda Jawa Tengah (Jateng) oleh keluarga korban.

Dua warga sipil tersebut berinisial A dan J. Mereka berempat diduga bersekongkol melakukan penipuan dengan modus sebagai calo taruna Akpol (Akademi Kepolisian).

Pengakuan pelapor (ayah korban) Dwi Purwanto, ia diminta untuk menyediakan uang sejumlah Rp 3,5 miliar agar anaknya bisa lolos rekrutmen Akpol.

Baca Juga: Polisi Periksa Saksi Dugaan Penipuan Emas di Pegadaian Ulujami Pemalang, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Sejauh ini Dwi sudah menyetor total Rp 2,65 miliar. Namun bukannya lolos, anak Dwi justru gagal sejak proses seleksi tahap pertama. 

"Kasus ini sedang ditangani Polda Jawa Tengah. Untuk perkembangan lebih lanjut, kami juga menunggu dari proses penanganan di Polda. Kami terus berkoordinasi," ucap Rachmad.

Meski begitu Polres Pekalongan telah melakukan klarifikasi internal terhadap dua anggota tersebut.

Baca Juga: Kasus Penipuan Emas di Pemalang, Korban Resmi Laporkan Agen dan Pegawai Pegadaian ke Polisi

Hasilnya, dugaan tindak penipuan ini terjadi sejak Desember 2024. Lalu bergulir ke tahun 2025 hingga selesainya masa rekrutmen Akpol.(nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Penipuan Penerimaan Anggota Polisi #polres pekalongan #calo akpol #Setukpa #penipuan rekrutmen polri