METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan dalam keterbukaan informasi (KI) publik menunjukkan progres.
Tahun ini dinyatakan lolos ke tahap uji publik dalam dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.
Tahun sebelumnya, Pemkab Pekalongan hanya sampai di tahap kedua.
Baca Juga: Uji Publik Keterbukaan Informasi RSUD Kajen Masuk Lima Besar
"Alhamdulillah, Kabupaten Pekalongan ini berprogres. Tahun sebelumnya hanya sampai evel kedua, sekarang sudah masuk tahap ketiga," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar.
Capaian ini, kata dia, jadi pendorong untuk memperbaiki tata kelola informasi di seluruh lini pemerintahan.
Ia menilai, penguatan SDM dan substansi materi jadi kunci agar Pemkab mampu merespons kebutuhan masyarakat terhadap transparansi publik.
Baca Juga: RSUD Kajen Lolos Verifikasi Keterbukaan Informasi, Lanjut ke Tahap Uji Publik
“Perbaikan harus menyeluruh, bukan hanya administrasi, tetapi juga pada sisi kualitas informasi dan kemampuan aparatur dalam menyajikannya,” ucapnya.
Dengan capaian ini, Kabupaten Pekalongan berpeluang naik peringkat dalam evaluasi tahunan KI Jateng, sekaligus memperkuat citra sebagai daerah yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Sementara itu Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monev KI Jawa Tengah Erni Sri Hardiyanti mengatakan, semangat keterbukaan informasi jangan sampai berhenti hanya di level kabupaten.
Baca Juga: Tak Perlu ke Kantor, Peserta JKN Kini Bisa Akses Informasi Lewat VIOLA
“Komitmen ini harus menular ke seluruh OPD. Gunakan website dan media sosial secara optimal untuk memberikan layanan dan informasi publik, karena keterbukaan adalah fondasi dari tata pemerintahan yang baik,” ujarnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla