METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Polres Pekalongan berhasil membekuk R, 42, pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas desa.
Warga Desa Tengeng Wetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, itu ternyata sudah beraksi di delapan desa berbeda.
Delapan titik itu yakni Desa Tangkil, Krasak, Ponolawen, Sukorejo, Ujungnegoro, Pegandon, Paweden, dan Sragi.
Baca Juga: Curanmor Dihajar Massa di Gringsing Batang, Polisi Malah Temukan Ganja
Modusnya sama, pelaku hanya berkeliling mencari sepeda motor yang terparkir dengan kunci masih terpasang. Begitu ada kesempatan, pelaku beraksi dan membawanya kabur.
Selama ini R mulus beraksi. Tapi aksinya di Sragi pada 30 September 2025 lalu membawanya ke jeruji besi.
Pasalnya, aksinya itu terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Aksi R di Sragi itu juga viral di media sosial.
Baca Juga: Polres Pemalang Tangkap 5 Pelaku Curanmor, Termasuk yang Sempat Viral di Medsos
Dari jejak digital itulah, Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan bersama Polsek Sragi bergerak cepat mengidentifikasi pelaku.
"Dari hasil pendalaman, pelaku mengakui sudah beraksi di delapan lokasi berbeda. Sasarannya motor yang ditinggal dengan kunci masih menempel,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf.
Jumat lalu 24 Oktober 2025, sepeda motor curian R di Sragi itu dikembalikan ke korban. Sepeda motor jenis Honda Scoopy itu diserahkan kapolres ke korban, Aprilia Kurnia Rakhma, 30, seorang guru SDN 02 Kalijambe, Kecamatan Sragi.
Aprilia menyebut, motor itu merupakan kendaraan utama yang ia gunakan untuk berangkat mengajar.
“Saya berterima kasih sekali kepada polisi. Ndak nyangka motor bisa kembali,” ujarnya
Pengembalian motor itu menjadi momen haru. Ayah korban, Sarno, mengaku tak menyangka motor anaknya yang hilang akhir September lalu bisa kembali.
“Sudah pasrah waktu itu. Ternyata ketemu lagi, kondisinya utuh, cuma pelatnya yang dicopot,” kata Sarno. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla