METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan berhasil meringkus pelaku pembobol ruang guru SDN 03 Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan.
Pelaku ternyata warga Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, bernama Imron alias Gendowor, 53.
Pencurian ini terjadi pada Rabu dini hari 22 Oktober 2025 pukul 03.00 WIB. Aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) ruangan.
Pelaku diringkus saat tengah duduk di atas motor Honda Beat miliknya. Polisi langsung mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk HP Itel A70 hasil curian yang masih di tangan pelaku.
Sementara sebagian barang lain, seperti Chromebook dan speaker aktif, sudah dijual kepada orang lain. Kini pelaku ditahan di Polres Pekalongan dan dijerat pasal tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal mencapai tujuh tahun penjara.
"Kami imbau pihak sekolah memperkuat sistem pengamanan dan memaksimalkan fungsi CCTV agar kejadian serupa tidak terulang,” tandas Warsito. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla