METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Penggerebekan rumah bandar narkoba di Pekalongan berlangsung dramatis. Petugas kepolisian mendapat perlawanan keras dari kubu pelaku.
Sempat diacungi parang hingga ditembak dengan senjata api jenis softgun. Peristiwa terjadi pada Rabu dini hari 26 November 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.
Semua bermula saat Tim Opsnal Polres Pekalongan mengamankan dua pria di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Keduanya kedapatan menguasai obat keras jenis Alprazolam.
Baca Juga: BNN Ajak Wartawan Bersinar, Lakukan Tes Urine dan Bangun Komitmen Perangi Narkoba
Dari interogasi awal, mereka mengakui barang tersenut berasal dari A, 44, warga Pringlangu, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
Dipandu salah satu tersangka yang tertangkap, petugas kemudian bergerak menuju rumah A. Namun sesampainya di lokasi, upaya penggeledahan mendadak mendapat perlawanan.
Beberapa orang keluar dari dalam rumah, salah satunya melepaskan tembakan ke arah petugas.
Baca Juga: Lepas Tugas Purna Paskibraka Kota Pekalongan, Langsung Didaulat Jadi Agen Anti Narkoba
Beruntung tak ada petugas yang terkena tembakan. Proyektil hanya mengenai kaca samping mobil operasional.
"Iya, tembakan itu benar. Tapi hanya kena kaca mobil," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan Iptu Albertus Sudaryono.
Perlawanan itu membuat petugas memutuskan menarik diri dari lokasi. Mereka meminta dukungan dan tambahan personel.
Baca Juga: Tiga Kali Terjerat Narkoba, Warga Pemalang Ini Terancam Hukuman Mati
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf kemudian mengerahkan bantuan tambahan dari Satreskrim dan Brimob Subden B Pelopor Pekalongan.
Setelah mendapatkan bantuan, tim gabungan berhasil melakukan penggerebekan dan menangkap A di dalam rumahnya.
Dari penangkapan dan penggeledahan, petugas menyita satu pucuk Airsoft Gun merek Baretta tipe M84 dan 24 butir psikotropika jenis Alprazolam.
Baca Juga: Polres Pekalongan Kota Ciduk Jaringan Narkoba, Sumber Pasokan Diduga dari Bali
Para tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla