METROPEKALONGAN.COM, Kajen - RSUD Kajen kembali memantapkan langkah di ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025.
Kali ini rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan itu membidik posisi tiga besar sebagai badan publik informatif se-Jawa Tengah.
Kegiatan digelar di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jawa Tengah, Senin lalu 25 November 2025.
Baca Juga: Program Speling, RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan Terjunkan Tujuh Dokter Spesialis ke Desa Kampil
Tahun ini merupakan partisipasi kedua bagi RSUD Kajen. Tahun lalu berhasil menembus empat besar.
Direktur RSUD Kajen, dr. Imam Prasetyo, M.Kes., Cimed, Fisqua, Sp.Kes., hadir langsung untuk memaparkan berbagai penguatan yang telah dilakukan rumah sakit dalam meningkatkan keterbukaan informasi.
Ia menjelaskan bahwa sepanjang 2025, RSUD Kajen terus berbenah dalam tata kelola data serta membuka akses informasi yang lebih mudah bagi masyarakat.
Baca Juga: Inovasi Minyak Jelantah TP PKK Batang Curi Perhatian Nasional
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan informasi secara cepat, jelas, dan akurat. Itu bagian dari tanggung jawab kami sebagai badan publik,” ujar dr. Imam.
Presentasi berjalan mulus. RSUD Kajen menunjukkan kesiapannya memenuhi standar keterbukaan informasi yang ditetapkan Komisi Informasi Jawa Tengah.
“Kami membawa semangat untuk terus memperbaiki diri. Keterbukaan informasi adalah komitmen jangka panjang, bukan sekadar memenuhi penilaian,” tambahnya.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Batang Dorong Mediasi dan Tim Ahli Selesaikan Dugaan Malapraktik RSUD Batang
Tahun ini, RSUD Kajen menargetkan bisa melangkah lebih maju dari tahun sebelumnya.
“Bukan soal peringkatnya saja, tetapi bagaimana upaya ini bisa memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan kami,” kata dr. Imam.
Dengan konsistensi yang dibangun dalam dua tahun terakhir, RSUD Kajen optimistis dapat memberikan layanan informasi publik yang semakin transparan dan responsif. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla